Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home DAERAH

214 Pejabat Struktural Dalam Fungsional Resmi Dikantik

admin by admin
31 Desember 2021
in DAERAH, KALTIM, PPU
45 3
0
214 Pejabat Struktural Dalam Fungsional Resmi Dikantik

Muliadi (kiri) saat melantik Pejabat Baru.

Share on FacebookShare on Twitter

PENAJAM, lintasraya.com – Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muliadi lantik 214 pejabat.

Ratusan pejabat struktural tersebut untuk menempati jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dimandatkan Oleh Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud (AGM) kepada Muliadi ini berlangsung di Aula Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU Lantai I, KM 9, Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam, Jum’at (31/12/2021).

Dalam sambutannya Muliadi menyampaikan, pelantikan tersebut merupakan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional. Hal tersebut sejalan dengan ketentuan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

“Kami dapat mandat untuk segera melantik pejabat administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional, dengan angka kredit dan mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Muliadi.

Lanjut Mulidi, sebelum melaksanakan mandat tersebut, pemerintah daerah telah melakukan serangkaian kegiatan dimaksud, dengan mulai melakukan penyederhanaan struktur organisasi dan menganalisis jabatan fungsional yang sesuai dengan adminitrasi yang terdampak.

“Jabatan fungsional adalah kehormatan, karena tidak semua orang bisa mendapatkannya. Tapi kehormatan hakiki tidak lahir dari tampilan atau kedudukan, melainkan dari sifat, perilaku, dan kinerja dalam pekerjaan,” bebernya.

Ia berpesan bahwa kehormatan akan berubah jadi kehinaan jika seorang pejabat tidak melaksanakan tugas dengan baik, melakukan perbuatan tercela, atau melanggar kode etik jabatan dan kode etik PNS. Pasalnya jabatan itu adalah amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan, bukan saja dari aspek administratif, tetapi juga aspek moral.

“Sifat amanah menjadi penting bagi pejabat fungsional karena pengangkatannya sangat mempertimbangkan kompetensi atau kesesuaian latar belakang pendidikan, keahlian, minat dan bakat, yang diharapkan lebih menjamin efisiensi dan pelaksanaan tugas. efektivitas,” pungasnya.(*/wan)

Tags: Ppu
admin

admin

Next Post
Malam Pergantian Tahun RT 80 Resmikan Jalan

Malam Pergantian Tahun RT 80 Resmikan Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 136 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Empat Tahun Dibangun, Gedung Baru DPRD Balikpapan Akhirnya Dipakai

Gedung Baru Legislatif Balikpapan Rawan Kemalingan, Anggaran Jadi Kendala

9 Agustus 2026
Empat Tahun Dibangun, Gedung Baru DPRD Balikpapan Akhirnya Dipakai

Empat Tahun Dibangun, Gedung Baru DPRD Balikpapan Akhirnya Dipakai

9 Agustus 2026
Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Bertarung di Pilwali

Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Bertarung di Pilwali

8 Agustus 2026
Truk Tak Layak Jangan Beroperasi, DPRD Balikpapan Dorong KIR Diperketat

Truk Tak Layak Jangan Beroperasi, DPRD Balikpapan Dorong KIR Diperketat

8 Agustus 2026

Recommended

Empat Tahun Dibangun, Gedung Baru DPRD Balikpapan Akhirnya Dipakai

Gedung Baru Legislatif Balikpapan Rawan Kemalingan, Anggaran Jadi Kendala

9 Agustus 2026
506
Empat Tahun Dibangun, Gedung Baru DPRD Balikpapan Akhirnya Dipakai

Empat Tahun Dibangun, Gedung Baru DPRD Balikpapan Akhirnya Dipakai

9 Agustus 2026
506
Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Bertarung di Pilwali

Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Bertarung di Pilwali

8 Agustus 2026
503
Truk Tak Layak Jangan Beroperasi, DPRD Balikpapan Dorong KIR Diperketat

Truk Tak Layak Jangan Beroperasi, DPRD Balikpapan Dorong KIR Diperketat

8 Agustus 2026
510
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat