BALIKPAPAN, lintasraya.com – Selama 15 hari operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) yang dikakukan jajaran Polresta Balikpapan berhasil mengungkap tujuh pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Balikpapan.
Dari hasil pengungkapan tersebut tim Satreskrim Polresta Balikpapan mengamankan 9 unit motor. Hasil tersebut berasal dari seluruh kota Balikpapan.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso menjelaskan, dari total unit barang bukti yang diamankan paling banyak dari wilayah Balikpapan Timur.
“Dari Balikpapan Timur kita amankan 4 unit motor,” ucapnya saat pers rilis di depan kantor Polresta Balikpapan, Senin (20/12/2021).
Modus yang dilakukan para pelaku, rata-rata menggunakan kunci palsu kemudian didorong. Dari 7 pelaku pelaku yang diamankan ada yang melakukan aksinya sendirian dan ada yang satu sindikat.
“Ada dua pelaku yang memang residivis Curanmor. Sudah berulangkali melakukan kasus yang sama,” tambahnya.
Pelaku sendiri ada yang berasal dari luar kota Balikpapan. Untuk barang curian sendiri ada yang dijual di luar Balikpapan.
“Kita masih melakukan pengembangan terkait kasus Curanmor di kota Balikpapan,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso menjelaskan,mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dalam memarkirkan kendaraannya. Karena kasus yang sering terjadi, warga hanya meletakan kendaraan tanpa dilengkapi safety yang aman. Jadi dengan mudah pelaku hanya dengan mendorong saja dan membawa kabur.(*/wan)















