LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mengakui bahwa keterbatasan personel menjadi kendala dalam menempatkan petugas di berbagai titik Pelican Crossing Traffic Light (PCTL) untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Kepala Dishub Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra, menyampaikan bahwa masih banyak pengendara yang melanggar aturan penggunaan PCTL di beberapa lokasi di kota tersebut.
Adwar menjelaskan bahwa meskipun PCTL merupakan teknologi baru di Balikpapan, masyarakat yang pernah tinggal di kota-kota besar seperti Jakarta atau Surabaya seharusnya sudah familiar dengan cara penggunaannya. Namun, bagi warga yang belum pernah melihat sistem ini, sosialisasi lebih lanjut sangat diperlukan.
“Untuk warga Balikpapan yang belum pernah melihat PCTL, mereka mungkin belum paham cara penggunaannya. Oleh karena itu, kami terus melakukan publikasi mengenai tata cara penggunaannya. Ke depannya, sosialisasi ini akan lebih ditingkatkan, baik melalui media massa maupun media sosial,” jelas Adwar kepada media pada Jumat (16/8/2024).
Menanggapi usulan dari anggota DPRD Kota Balikpapan untuk menempatkan petugas di setiap titik PCTL, Adwar mengakui bahwa saat ini jumlah personel Dishub masih terbatas. Namun, di beberapa lokasi strategis, seperti di sekitar Kantor Wali Kota, petugas keamanan dari Pemkot dan anggota dewan sering kali membantu pengguna jalan yang hendak menyeberang. Hal serupa juga diterapkan di area Gedung Parkir.
Adwar menambahkan bahwa saat ini terdapat empat titik PCTL di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Balikpapan. Titik-titik tersebut terletak di kawasan Balikpapan Permai (BP), depan Mapolresta Balikpapan, depan Gedung Parkir, dan di depan Kantor Pemkot Balikpapan.
“Ke depan, PCTL juga akan dipasang di zona sekolah seperti di Karang Bugis dan Karang Jati, mengingat kedua kawasan tersebut cukup ramai dan memiliki tempat penyeberangan yang memerlukan peningkatan keamanan,” tutupnya.
Dengan peningkatan sosialisasi dan penambahan fasilitas PCTL di lokasi-lokasi strategis, Dishub berharap agar pelanggaran terhadap aturan lalu lintas ini dapat berkurang dan pengguna jalan dapat lebih tertib.(*/ADV/San)















