Rabu, April 22, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home BALIKPAPAN

Tanpa Izin dan Pajak, 236 Reklame Rokok Ditertibkan Satpol PP Balikpapan

admin by admin
15 Mei 2025
in BALIKPAPAN
46 1
0
Tanpa Izin dan Pajak, 236 Reklame Rokok Ditertibkan Satpol PP Balikpapan

Proses penindakan reklame rokok oleh sat pol PP Balikpapan.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sebanyak 236 reklame rokok yang tidak berizin dan tidak lagi membayar pajak. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Balikpapan terkait penataan dan pengendalian reklame ilegal.

Penertiban ini difokuskan pada reklame rokok karena sejak tahun 2023, Pemkot Balikpapan telah mengeluarkan Surat Edaran yang melarang penerbitan izin baru dan pemungutan pajak atas reklame produk rokok.

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari RDP bersama Dewan dan rapat koordinasi pada 13 Maret 2025 yang melibatkan BPPRD, OPD terkait, perusahaan rokok, dan advertising. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa semua konten rokok di billboard dan reklame besar harus diturunkan,” jelas Kabid Penegakan Perda Satpol PP Balikpapan, Yosep Gunawan, Kamis (15/5/2025).

Menurut Yosep, reklame yang ditertibkan masuk dalam kategori besar, yakni berukuran lebih dari 2×3 meter dan tinggi di atas 8 meter. Reklame jenis ini seharusnya memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) karena berkaitan dengan keamanan konstruksi.

“Karena tidak lagi ada izin maupun pajak, maka pihak pemasang wajib membongkar sendiri reklamenya. Dulu ada jaminan bank untuk pembongkaran, sekarang tidak lagi,” ujarnya.

Selain reklame besar, Satpol PP juga menyasar reklame kecil seperti tiang dan spanduk berukuran di bawah 8 meter dan luas di bawah 12 meter persegi. Pada 2 Mei 2025 lalu, Satpol PP telah mengundang pihak advertising dan pelaku usaha rokok untuk memberikan kesempatan membongkar sendiri.

“Namun ada yang minta waktu hingga satu bulan bahkan satu tahun, dan permintaan ini tidak disetujui. Maka pada 7 Mei 2025 kami kembali undang OPD terkait untuk memastikan semua reklame tersebut memang tidak berizin,” lanjut Yosep.

Adapun jumlah reklame yang ditertibkan hari ini meliputi:

Balikpapan Tengah: Tiang 8 unit, Konstruksi 1 unit, Spanduk/Banner 19 unit, Balikpapan Timur: Tiang 23 unit, Banner 40 unit dan Balikpapan Utara sebanyak 143 unit.

Yosep menyebutkan, dari kebijakan pelarangan reklame rokok ini, Pemkot Balikpapan kehilangan potensi pajak yang sebelumnya diperkirakan mencapai Rp5 miliar per tahun. Sebagai gantinya, pemerintah mulai mengarahkan penggunaan media digital seperti videotron sebagai bentuk reklame masa depan yang lebih modern.

“Videotron lebih elok secara estetika dan aman dari sisi konstruksi. Ini juga sejalan dengan arah pengembangan Balikpapan sebagai kota cerdas (smart city),” tutup Yosep.(*/ADV/diskominfo Balikpapan/San)

Tags: diskominfo Balikpapan
admin

admin

Next Post
Desa Suka Maju Tak Lagi Andalkan Hujan, Embung Siap Hidupkan Lahan Tidur

Desa Suka Maju Tak Lagi Andalkan Hujan, Embung Siap Hidupkan Lahan Tidur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 138 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Kebebasan Pers di Kaltim Terancam, Empat Wartawan Direpresi Saat Bertugas

Kebebasan Pers di Kaltim Terancam, Empat Wartawan Direpresi Saat Bertugas

22 April 2026
Meriah dan Kompetitif ! Pekan Olahraga PT Pegadaian 2026 Perkuat Solidaritas Karyawan

Meriah dan Kompetitif ! Pekan Olahraga PT Pegadaian 2026 Perkuat Solidaritas Karyawan

20 April 2026
Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

16 April 2026
Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

15 April 2026

Recommended

Kebebasan Pers di Kaltim Terancam, Empat Wartawan Direpresi Saat Bertugas

Kebebasan Pers di Kaltim Terancam, Empat Wartawan Direpresi Saat Bertugas

22 April 2026
506
Meriah dan Kompetitif ! Pekan Olahraga PT Pegadaian 2026 Perkuat Solidaritas Karyawan

Meriah dan Kompetitif ! Pekan Olahraga PT Pegadaian 2026 Perkuat Solidaritas Karyawan

20 April 2026
504
Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

16 April 2026
512
Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

15 April 2026
508
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat