LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN — Kesabaran konsumen Perumahan Balikpapan Regency tampaknya sudah habis. Puluhan pembeli yang merasa dirugikan akhirnya mendatangi kantor pemasaran developer pada Kamis (16/4/2026), menuntut kejelasan nasib unit rumah yang telah mereka bayar sejak beberapa tahun lalu.
Aksi ini bukan tanpa alasan. Sejumlah konsumen mengaku pembangunan rumah yang dijanjikan tak kunjung rampung, bahkan ada yang belum dibangun sama sekali meski transaksi sudah dilakukan sejak 2022.
Salah satu konsumen, Igan Jaya, mengungkapkan dirinya membeli rumah secara tunai (cash) empat tahun lalu. Ia telah menandatangani perjanjian resmi dengan pihak pengembang, namun hingga kini unit yang dijanjikan belum juga berdiri.
“Kurang lebih ada 55 konsumen yang sudah beli cash seperti saya. Dari tahun 2022, 2023, 2024, sampai sekarang belum ada kejelasan pembangunan. Makanya kami datang untuk minta kepastian,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Menurut Igan, persoalan ini tidak hanya menimpa pembeli tunai. Konsumen yang menggunakan skema kredit pun menghadapi masalah serupa, mulai dari proses Akta Jual Beli (AJB) hingga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang mandek.
“Yang beli cash saja baru sebatas pondasi, bahkan ada yang belum sama sekali. Apalagi yang terkendala AJB dan KPR, semuanya ikut tersendat,” tambahnya.
Kekecewaan para konsumen bukan hal baru. Mereka mengaku telah berulang kali mendatangi kantor developer dalam setahun terakhir, namun belum mendapatkan solusi konkret.
Kini, perwakilan konsumen tengah melakukan pembahasan langsung dengan manajemen pengembang. Mereka mendesak dua opsi penyelesaian: pembangunan segera direalisasikan atau pengembalian dana secara penuh tanpa potongan.
“Kalau tidak bisa direalisasikan, kami minta uang dikembalikan utuh. Jangan ada potongan 30 persen,” tegas Igan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak developer Balikpapan Regency belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan konsumen maupun hasil pertemuan yang berlangsung.(*/san)














