Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Praktik “Ngetap” Biosolar di Balikpapan

admin by admin
13 Mei 2026
in HUKUM & KRIMINAL
42 3
0
Polisi Bongkar Praktik “Ngetap” Biosolar di Balikpapan

Barang bukti.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis biosolar di Kota Balikpapan akhirnya terbongkar. Satreskrim Polresta Balikpapan mengungkap modus para pelaku yang diduga berulang kali mengantre di SPBU untuk menguras solar subsidi dan menjualnya kembali demi meraup keuntungan besar.

Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers Polresta Balikpapan, Rabu (13/5/2026). Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold, mengatakan pengungkapan dilakukan setelah penyelidikan Unit Tipiter Satreskrim bersama jajaran Polsek.

“Pada hari ini kami menyampaikan hasil pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis biosolar di wilayah Kota Balikpapan,” ujar Jerrold.

Pengungkapan kasus bermula di kawasan Jalan Akses TPK Kariangau KM 13, Balikpapan Utara, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 00.11 Wita. Polisi menetapkan tiga tersangka masing-masing berinisial EH, MW (43), dan MJ (66). Nama terakhir diketahui berperan sebagai pemodal sekaligus pemilik armada truk yang digunakan dalam aksi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita empat unit truk roda enam, 27 jirigen berisi sekitar 480 liter biosolar subsidi, sembilan jirigen kosong, serta empat barcode fuel card MyPertamina.

Jerrold menjelaskan para pelaku menggunakan modus antre berkali-kali di SPBU KM 13 dengan memanfaatkan barcode MyPertamina. Setelah kendaraan terisi biosolar, isi tangki kemudian disedot kembali ke jirigen agar truk dapat kembali mengantre untuk mendapatkan solar subsidi berikutnya.

“Setelah mendapat BBM subsidi, solar tersebut disedot dari tangki kendaraan. Setelah kosong, kendaraan kembali mengantre lagi untuk mengisi biosolar,” jelasnya.

Tak hanya itu, pelaku juga diduga mengganti pelat nomor kendaraan dan memakai QR code MyPertamina milik pihak lain agar tidak terdeteksi saat melakukan pengisian berulang.

Polisi menyebut tersangka EH dan MW tertangkap tangan saat membawa 27 jirigen biosolar menggunakan truk. Dari hasil pengembangan, biosolar subsidi itu kemudian diserahkan kepada tersangka MJ untuk dijual kembali di kios miliknya di kawasan Jalan Soekarno-Hatta KM 12, Balikpapan Utara.

“Tersangka MJ mempekerjakan EH dan MW untuk mengantre dan mengetap biosolar subsidi dengan upah Rp170 ribu jika berhasil mendapatkan BBM dan Rp50 ribu per hari apabila tidak mendapatkan,” kata Jerrold.

Solar subsidi tersebut dijual kembali dengan harga Rp12 ribu per liter. Polisi memperkirakan keuntungan yang diperoleh mencapai sekitar Rp5.200 per liter.

Berdasarkan hasil penyelidikan, praktik ilegal itu telah berlangsung sejak April 2025 dengan keuntungan rata-rata Rp60 juta hingga Rp70 juta setiap bulan.

“Total keuntungan yang diperkirakan diperoleh tersangka sebelum ditangkap mencapai sekitar Rp700 juta sampai Rp800 juta,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi junto Pasal 40 ayat 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.(*/san)

Tags: Polresta Balikpapan
admin

admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 137 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Polisi Bongkar Praktik “Ngetap” Biosolar di Balikpapan

Polisi Bongkar Praktik “Ngetap” Biosolar di Balikpapan

13 Mei 2026
Ruang Redaksi Tak Lagi Independen, AJI Balikpapan Soroti Intervensi dan Swasensor

Ruang Redaksi Tak Lagi Independen, AJI Balikpapan Soroti Intervensi dan Swasensor

12 Mei 2026
DPRD Balikpapan Dorong IMTN Dipermudah, Pengukuran Tanah Cukup Sekali

DPRD Balikpapan Dorong IMTN Dipermudah, Pengukuran Tanah Cukup Sekali

12 Mei 2026
DPRD Balikpapan Soroti Penertiban Lapak Hewan Kurban Jelang Iduladha

DPRD Balikpapan Soroti Penertiban Lapak Hewan Kurban Jelang Iduladha

11 Mei 2026

Recommended

Polisi Bongkar Praktik “Ngetap” Biosolar di Balikpapan

Polisi Bongkar Praktik “Ngetap” Biosolar di Balikpapan

13 Mei 2026
504
Ruang Redaksi Tak Lagi Independen, AJI Balikpapan Soroti Intervensi dan Swasensor

Ruang Redaksi Tak Lagi Independen, AJI Balikpapan Soroti Intervensi dan Swasensor

12 Mei 2026
504
DPRD Balikpapan Dorong IMTN Dipermudah, Pengukuran Tanah Cukup Sekali

DPRD Balikpapan Dorong IMTN Dipermudah, Pengukuran Tanah Cukup Sekali

12 Mei 2026
505
DPRD Balikpapan Soroti Penertiban Lapak Hewan Kurban Jelang Iduladha

DPRD Balikpapan Soroti Penertiban Lapak Hewan Kurban Jelang Iduladha

11 Mei 2026
505
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat