Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home DPRD BALIKPAPAN

DPRD Balikpapan Soroti Rumitnya IMTN, Minta Proses Pengurusan Dipermudah

admin by admin
28 Juli 2026
in DPRD BALIKPAPAN
45 0
0
DPRD Balikpapan Soroti Rumitnya IMTN, Minta Proses Pengurusan Dipermudah

Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Komisi I DPRD Kota Balikpapan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan penyederhanaan mekanisme pengurusan Izin Menguasai Tanah Negara (IMTN). Langkah tersebut dinilai penting untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah sekaligus menekan biaya administrasi yang harus dikeluarkan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto, mengatakan proses pengurusan IMTN selama ini masih menjadi salah satu persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat. Selain dinilai cukup panjang, tahapan tersebut juga menambah beban biaya sebelum masyarakat dapat mengajukan sertifikat hak atas tanah.

“Selama ini pengurusan IMTN memang sering menjadi polemik. Harapan kami pemerintah dapat mencari formulasi agar proses administrasi pertanahan lebih mudah bagi masyarakat,” kata Danang, Selasa (28/7/2026).

Meski demikian, Danang menegaskan pihaknya belum dapat memastikan adanya wacana penghapusan IMTN. Menurutnya, kewenangan penerbitan IMTN masih berada di tingkat kecamatan karena camat dan lurah memiliki data serta mengetahui kondisi dan status bidang tanah yang diajukan.

“Kami belum bisa menyatakan IMTN akan dihapus. Itu masih menjadi kewenangan kecamatan. Yang kami dorong adalah penyederhanaan mekanismenya sehingga masyarakat tidak dipersulit dalam mengurus administrasi pertanahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, mekanisme pengurusan tanah di Balikpapan saat ini masih diawali dengan dokumen segel, kemudian dilanjutkan dengan pengurusan IMTN sebelum pemohon dapat mengajukan sertifikat tanah.

Menurut Danang, tahapan administrasi yang berlapis tersebut membuat masyarakat harus melalui beberapa proses sekaligus, sehingga waktu dan biaya yang dibutuhkan menjadi lebih besar.

“Keluhan masyarakat sebagian besar berkaitan dengan biaya pengurusan. Karena itu, jika prosedurnya dapat disederhanakan, tentu akan meringankan beban warga dalam memperoleh sertifikat tanah,” katanya.

Komisi I DPRD Balikpapan berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi terhadap regulasi yang ada tanpa mengabaikan aspek legalitas administrasi pertanahan. Dengan demikian, proses pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan, namun lebih sederhana, cepat, dan efisien.(*/ADV/DPRD Balikpapan)

Tags: DPRDBalikpapan
admin

admin

Next Post
Taufik Qul Rahman Minta Kinerja OPD Penataan PKL Dievaluasi

Taufik Qul Rahman Minta Kinerja OPD Penataan PKL Dievaluasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 136 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Taufik Qul Rahman Minta Kinerja OPD Penataan PKL Dievaluasi

Taufik Qul Rahman Minta Kinerja OPD Penataan PKL Dievaluasi

28 Juli 2026
DPRD Balikpapan Soroti Rumitnya IMTN, Minta Proses Pengurusan Dipermudah

DPRD Balikpapan Soroti Rumitnya IMTN, Minta Proses Pengurusan Dipermudah

28 Juli 2026
Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pengeroyokan Guru SD di Balikpapan Timur

Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pengeroyokan Guru SD di Balikpapan Timur

27 Juli 2026
Fasum Pasar Pandansari Harus Kembali Fungsinya, Revitalisasi Masih Terkendala Anggaran

Fasum Pasar Pandansari Harus Kembali Fungsinya, Revitalisasi Masih Terkendala Anggaran

27 Juli 2026

Recommended

Taufik Qul Rahman Minta Kinerja OPD Penataan PKL Dievaluasi

Taufik Qul Rahman Minta Kinerja OPD Penataan PKL Dievaluasi

28 Juli 2026
503
DPRD Balikpapan Soroti Rumitnya IMTN, Minta Proses Pengurusan Dipermudah

DPRD Balikpapan Soroti Rumitnya IMTN, Minta Proses Pengurusan Dipermudah

28 Juli 2026
503
Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pengeroyokan Guru SD di Balikpapan Timur

Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pengeroyokan Guru SD di Balikpapan Timur

27 Juli 2026
508
Fasum Pasar Pandansari Harus Kembali Fungsinya, Revitalisasi Masih Terkendala Anggaran

Fasum Pasar Pandansari Harus Kembali Fungsinya, Revitalisasi Masih Terkendala Anggaran

27 Juli 2026
507
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat