LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Kebakaran yang melanda Pasar Sepinggan dinilai tidak hanya membutuhkan penanganan darurat, tetapi juga harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola pasar secara menyeluruh. Komisi II DPRD Kota Balikpapan mendorong pemerintah memanfaatkan kondisi tersebut untuk mempercepat penataan kios sekaligus merealisasikan revitalisasi pasar yang selama ini tertunda.
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengatakan penanganan awal terhadap pedagang terdampak memang harus menjadi prioritas. Karena itu, ia mendukung rencana Pemerintah Kota Balikpapan menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) guna mempercepat bantuan bagi korban kebakaran.
Menurutnya, penggunaan BTT sudah sesuai dengan peruntukannya sebagai anggaran penanganan kondisi darurat, termasuk bencana kebakaran.
“Kalau memang membutuhkan anggaran yang cepat, memang menggunakan BTT. Saya rasa tidak ada masalah karena salah satu fungsi BTT selain untuk bencana alam juga bisa digunakan untuk penanganan kebakaran,” ujarnya, Senin (3/8/2026).
Fauzi menyebut Pemerintah Kota Balikpapan masih memiliki alokasi BTT dalam APBD 2026 sekitar Rp11 miliar yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung percepatan penanganan dampak kebakaran.
Selain bantuan darurat, ia menilai peristiwa tersebut membuka peluang untuk melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan kios di Pasar Sepinggan. Berdasarkan hasil pemantauan DPRD, banyak kios yang sudah tidak lagi digunakan untuk aktivitas perdagangan.
Komisi II, lanjut Fauzi, bahkan telah melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Sepinggan dan meminta Dinas Perdagangan memperbarui data kios aktif maupun yang sudah tidak beroperasi.
“Data itu penting karena berkaitan dengan pemeliharaan pasar maupun penerimaan retribusi. Kami sedang meminta data terbaru mengenai kios yang benar-benar aktif dan yang sudah tidak aktif,” katanya.
Ia menegaskan kios yang tidak lagi dimanfaatkan pemiliknya sebaiknya dievaluasi. Apabila hanya disewakan tanpa digunakan untuk berdagang, pemerintah perlu mempertimbangkan pengalihan kepada pedagang lain yang benar-benar membutuhkan tempat usaha.
“Kalau memang sudah tidak mau berjualan dan hanya disewakan, lebih baik diserahkan kembali agar bisa diberikan kepada pedagang lain yang benar-benar ingin berusaha. Jangan sampai aset pasar menjadi mubazir,” tegasnya.
Fauzi juga kembali mengingatkan pentingnya revitalisasi Pasar Sepinggan. Menurutnya, selama ini perbaikan yang dilakukan masih sebatas pemeliharaan rutin, padahal kondisi pasar sudah membutuhkan penataan yang lebih menyeluruh.
Revitalisasi tersebut diharapkan dapat menghadirkan tata letak pasar yang lebih tertib, termasuk pemisahan zona pedagang basah dan pedagang kering sehingga aktivitas jual beli menjadi lebih nyaman.
“Sebenarnya Pasar Sepinggan sudah waktunya direvitalisasi. Kami sudah beberapa kali menyampaikan kepada pemerintah kota agar revitalisasi segera dilakukan. Namun memang terkendala keterbatasan anggaran,” tandasnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan)














