Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home PPU

Pemkab Diminta Serius Kendalikan Ritel Modern

admin by admin
1 Juni 2022
in PPU
45 3
0
Pemkab Diminta Serius Kendalikan Ritel Modern

Wakil Ketua II DPRD PPU, Hartono Basuki.

Share on FacebookShare on Twitter

PENAJAM, lintasraya.com – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta Pemkab PPU serius dalam mengendalikan keberadaan ritel modern yang kian menjamur di wilayahnya. Hal itu agar polemik ketersinggungan dengan warung-warung lokal tidak semakin membesar.

Wakil Ketua II DPRD PPU, Hartono Basuki mengajak semua pihak untuk bersama-sama dalam mencari solusi terkait polemik antara menjamurnya ritel modern dan pelaku usaha kelontong. Adapun legislatif bakal memanggil eksekutif dan semua pihak yang berkaitan dalam urusan itu.

Dalam pertemuan itu, secara khusus pemerintah daerah melakukan pengendalian terhadap toko ritel modern. Menurutnya, jika keberadaanya dibiarkan, bisa terus berdampak terhadap usaha masyarakat dan akhirnya memicu polemik.

“Pengendalian ini dalam rangka melindungi pelaku ekonomi kita, bagi UMKM yang membuat produk ataupun yang usaha sejenis,” ujar Hartono, Rabu, (1/6/2022).

Menurut Hartono, hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan daya tarik pengembangan berbagai waralaba untuk hadir di Benuo Taka. Hal itu sebenarnya kabar baik untuk pembangunan daerah, namun satu sisi juga memiliki potensi negatif.

“Makanya itu perlu diatur dan disosialisasi dengan baik ke masyarakat,” tandasnya.

Kemudian, pelaku ekonomi lokal juga dinilai belum siap bersaing dengan toko ritel modern. Sehingga diperlukan upaya khusus agar tidak berdampak pada masyarakat ekonomi kecil.

Lebih lanjut Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, penerbitan izin usaha untuk ritel modern juga harus mengacu pada regulasi yang berlaku. Karena yang terjadi di lapangan, seolah mengesampingkan persoalan kebijakan itu lalu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Jika tidak diindahkan kita minta pemerintah melakukan class action untuk menutup. Tapi sebelum itu, kita perlu duduk bersama dulu untuk mencari jalan terbaik,” pungkas Hartono. (*/ADV/Sbk/wan)

Tags: Ppu
admin

admin

Next Post
Kerukunan Jadi Faktor Utama Menjaga Keutuhan Bangsa

Kerukunan Jadi Faktor Utama Menjaga Keutuhan Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 136 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Sengketa Tanah Rp3 Miliar di Teritip, Pembeli Persoalkan Penghentian Penyelidikan

Sengketa Tanah Rp3 Miliar di Teritip, Pembeli Persoalkan Penghentian Penyelidikan

11 Agustus 2026
Yusri : Aturan Truk Harus Naik Kelas Jadi Perda

Yusri : Aturan Truk Harus Naik Kelas Jadi Perda

10 Agustus 2026
Empat Tahun Dibangun, Gedung Baru DPRD Balikpapan Akhirnya Dipakai

Gedung Baru Legislatif Balikpapan Rawan Kemalingan, Anggaran Jadi Kendala

9 Agustus 2026
Empat Tahun Dibangun, Gedung Baru DPRD Balikpapan Akhirnya Dipakai

Empat Tahun Dibangun, Gedung Baru DPRD Balikpapan Akhirnya Dipakai

9 Agustus 2026

Recommended

Sengketa Tanah Rp3 Miliar di Teritip, Pembeli Persoalkan Penghentian Penyelidikan

Sengketa Tanah Rp3 Miliar di Teritip, Pembeli Persoalkan Penghentian Penyelidikan

11 Agustus 2026
512
Yusri : Aturan Truk Harus Naik Kelas Jadi Perda

Yusri : Aturan Truk Harus Naik Kelas Jadi Perda

10 Agustus 2026
504
Empat Tahun Dibangun, Gedung Baru DPRD Balikpapan Akhirnya Dipakai

Gedung Baru Legislatif Balikpapan Rawan Kemalingan, Anggaran Jadi Kendala

9 Agustus 2026
514
Empat Tahun Dibangun, Gedung Baru DPRD Balikpapan Akhirnya Dipakai

Empat Tahun Dibangun, Gedung Baru DPRD Balikpapan Akhirnya Dipakai

9 Agustus 2026
513
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat