LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN — Aksi solidaritas untuk aktivis HAM Andrie Yunus digelar oleh Aliansi Balikpapan Bersuara pada Selasa (31/3/2026).
Massa yang awalnya hendak berkumpul di Taman Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) terpaksa mengalihkan lokasi aksi ke depan Kodim 0905/Balikpapan setelah dihadang aparat.
Ketegangan sempat terjadi ketika rombongan pengunjuk rasa dihentikan sebelum mencapai titik awal aksi. Setelah melalui perdebatan, aparat hanya mengizinkan massa menyampaikan orasi di badan jalan tepat di depan markas Kodim.
Koordinator lapangan, Jusliadin, menyebut pelarangan tersebut didasari alasan kawasan Monpera merupakan objek vital yang harus steril dari kegiatan demonstrasi.
“Saat kami hendak menuju Taman Makam Pahlawan, kami langsung dihadang oleh aparat TNI,” ujarnya.
Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap Andrie Yunus, aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang kini menjabat sebagai Wakil Koordinator Bidang Eksternal.
Andrie dikenal vokal dalam mengawal berbagai isu pelanggaran HAM, mulai dari dugaan pembunuhan di luar hukum di Timika, praktik kerangkeng manusia di Langkat, hingga penembakan demonstran di Desa Bangkal pada 2023.
Ia juga menjadi salah satu suara kritis dalam penolakan revisi Undang-Undang TNI yang dinilai berpotensi menghidupkan kembali peran ganda militer dalam ruang sipil.
Insiden penyiraman air keras terhadap Andrie terjadi pada 12 Maret 2026 di Jakarta Pusat sekitar pukul 23.37 WIB. Ia diserang oleh dua orang tak dikenal usai menghadiri podcast di kantor YLBHI yang membahas isu dwifungsi ABRI dan ancamannya terhadap demokrasi.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius di wajah, tangan, dan tubuh, serta harus menjalani perawatan intensif, terutama pada bagian mata.
Dalam pernyataannya, Aliansi Balikpapan Bersuara menilai kasus ini menjadi alarm bagi demokrasi dan menunjukkan risiko yang dihadapi pembela HAM di Indonesia. Mereka menegaskan bahwa kritik yang disampaikan Andrie merupakan hak konstitusional yang dilindungi hukum.
“Aksi mimbar bebas ini merupakan bentuk kepedulian, keresahan, sekaligus kecintaan kami terhadap bangsa dan negara Indonesia,” kata Jusliadin.
Melalui aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka mendesak kepolisian mengusut tuntas pelaku penyiraman air keras, termasuk aktor intelektual di baliknya, secara independen dan transparan.
Selain itu, massa juga meminta Prabowo Subianto untuk membentuk tim independen dengan melibatkan unsur masyarakat sipil guna mengungkap kasus tersebut.
Aliansi secara tegas menolak jika proses hukum dilakukan melalui peradilan militer. Mereka menuntut agar perkara ini diadili secara terbuka di peradilan umum demi menjamin keadilan bagi korban.(*/san)















