LINTASRAYA.COM BALIKPAPAN — Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengungkapkan rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset pada tahun 2026. Langkah ini diambil untuk menertibkan serta memastikan seluruh aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tercatat dan dikelola secara legal, transparan, dan akuntabel.
Menurut Alwi, hingga kini masih banyak aset daerah yang belum memiliki kejelasan status hukum, bahkan sebagian dikuasai atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Insyaallah tahun depan kita bentuk Pansus Aset. Banyak aset pemerintah kota yang statusnya belum jelas, ada juga yang dikuasai masyarakat. Ini perlu segera kita pastikan legalitasnya,” ujarnya usai kegiatan reses di RT 29 Kelurahan Margasari, Balikpapan Barat, Selasa (21/10/2025) malam.
Politikus Partai Golkar itu menilai, persoalan aset tidak tercatat telah menjadi masalah klasik yang harus diselesaikan secara konkret. DPRD, kata dia, berkomitmen memastikan seluruh kekayaan daerah dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
Selain aset di dalam kota, Pansus juga akan menelusuri aset Pemkot Balikpapan di luar daerah, termasuk asrama mahasiswa di Yogyakarta dan Makassar.
“Kita punya aset di luar Kaltim seperti di Yogya dan Makassar. Ini juga akan kita perjelas status serta pengelolaannya,” jelasnya.
Alwi menambahkan, Pansus Aset nantinya akan membantu pemerintah dalam inventarisasi, penertiban, dan optimalisasi aset daerah agar tercatat dengan baik serta memberikan nilai tambah bagi pendapatan asli daerah.
“Tujuan kita sederhana: memastikan seluruh aset Pemkot memiliki legalitas yang jelas dan tidak disalahgunakan. Dengan begitu, pengelolaannya bisa lebih transparan, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menegaskan, pembentukan Pansus Aset merupakan langkah strategis DPRD dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kami ingin Balikpapan menjadi contoh kota dengan manajemen aset yang tertib dan modern,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















