LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Andi Yusuf, mengusulkan peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) PPU dari tipe C ke tipe B sebagai solusi terhadap masalah kesehatan yang dihadapi masyarakat.
Menurutnya, keterbatasan fasilitas di RSUD PPU sering memaksa pasien untuk dirujuk ke Balikpapan, yang sayangnya sering menghadapi masalah ketersediaan ruang rawat.
Andi Yusuf menekankan bahwa peningkatan ini mendesak untuk mengurangi ketergantungan pada rujukan ke luar daerah, terutama mengingat sering penuhnya rumah sakit di Balikpapan. “Ketika pasien dirujuk ke Balikpapan, tidak jarang mereka kesulitan karena ruangan di rumah sakit rujukan penuh, dan ini menyulitkan warga yang memerlukan penanganan segera,” ungkapnya, Selasa (15/10/2024).
Menurut Andi Yusuf, jika status RSUD PPU dinaikkan menjadi tipe B, masyarakat PPU akan mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih kompleks di dalam daerah. Ini akan mempercepat penanganan medis dan mengurangi beban pasien serta keluarganya.
“Kami berharap ke depannya semua kasus kesehatan bisa ditangani di sini, sehingga masyarakat tidak perlu dirujuk ke Balikpapan, terutama ketika fasilitas di sana penuh,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menggarisbawahi perlunya peningkatan fasilitas rumah sakit dan penambahan tenaga medis untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih optimal bagi masyarakat PPU. “Fasilitas dan tenaga medis harus ditingkatkan agar kebutuhan kesehatan masyarakat dapat terpenuhi secara menyeluruh,” tambahnya.
Usulan ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di PPU dan mengurangi ketergantungan pada fasilitas di luar daerah.(*/ADV/wan)















