BALIKPAPAN, lintasraya.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan hingga saat ini tengah menyempurnakan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Keluarga.
Raperda Ketahanan Keluarga ini merupakan inisiatif dari lembaga legislatif yang diajukan untuk menyikapi sejumlah persoalan di dalam keluarga. Di antaranya menyangkut masalah tindakan asusila yang banyak melibatkan anak dan perempuan sebagai upaya pencegahan perilaku pelecehan seksual.
Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Andi Arif Agung menjelaskan, Perda ini diharapkan menjadi momentum regulasi, pemerintah harus berperan lebih untuk pemberdayaan, lingkungan, pengawasan terhadap persoalan dalam keluarga.
“Kami melihat bahwa persoalan lingkungan, sosial sebenarnya harus bisa diantisipasi dari hulunya, dalam hal ini keluarga,” ujarnya, Jumat (20/5/2022).
Menurutnya, keluarga dan anak-anak merupakan investasi bagi negara dan pemerintah untuk menguatkan masa depan bangsa.
“perlu dilakukan terobosan hukum, karena menyangkut permasalahan Perda ini lebih banyak ke persoalan pengawasan, sosialisasi dan edukasi,” ujarnya.
Pihaknya juga memberikan kesempatan kepada DP3KB selama sebulan untuk membantu dan konsolidasi mereka di bidangnya masing-masing.
Karena, Perda ini sangat penting, jadi mereka harus memberikan masukan yang jauh lebih komprehensif, karena mereka yang lebih tahu tentang persoalan anak dan keluarga.(*wan)















