Kamis, September 17, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home PPU

Bapenda PPU Susun Perda Pajak, Safwana Optimis Dongkrak PAD 2024 Lewat Pajak

admin by admin
20 Februari 2024
in PPU
45 1
0
Bapenda PPU Susun Perda Pajak, Safwana Optimis Dongkrak PAD 2024 Lewat Pajak

Kepala Bapenda PPU, Safwana.

Share on FacebookShare on Twitter

PENAJAM, lintasraya.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berupaya untuk terus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pungutan sektor pajak.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda PPU, Safwana yang mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya untuk peningkatan PAD diantaranya menyusun peraturan daerah (perda) menyangkut pajak dan daerah.

“Kami sedang susun perda mengenai pajak dan daerah bertujuan untuk tingkatkan pendapatan daerah dari pungutan pajak,” ungkapnya, selasa (20/02/2024).

Menurut Safwana, pihaknya memiliki kewenangan melakukan pungutan pendapatan daerah dari 11 sektor pajak. Pada tahun 2023 ditargetkan mencapai angka sekitar Rp25,8 miliar, sementara pada tahun 2024, target pungutan daerah dari 11 sektor pajak itu dinaikkan menjadi lebih kurang Rp 49 miliar.

“Kami optimistis target itu dapat tercapai dan dapat melebihi target bahkan terus naik pada tahun berikutnya setelah perda diterapkan,,” katanya.

Bapenda Kabupaten Penajam Paser Utara sejak Januari 2024 hingga saat ini mengumpulkan pungutan pendapatan daerah sektor pajak kurang lebih Rp 2 miliar.

Ia juga mengungkapkan bahwa tingkat pendapatan sektor pajak yang dipungut Bapenda Kabupaten Penajam Paser Utara, dipengaruhi kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sehingga disusun perda menyangkut pajak dan daerah.

Safwana juga menghimbau kepada masyarakat atau wajib pajak di Kabupaten Penajam Paser Utara agar membayar pajak tepat waktu.(*/ADV/mat/DiskominfoPPU)

Tags: DiskominfoPPUPemkab ppu
admin

admin

Next Post
Euforia dengan Hasil Internal, KPU Balikpapan : Tunggu Hasil Resminya

Euforia dengan Hasil Internal, KPU Balikpapan : Tunggu Hasil Resminya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 136 Followers
  • 24k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Polda Kaltim Bongkar Dua Kasus BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

Polda Kaltim Bongkar Dua Kasus BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

16 September 2026
Hak Warga Terancam, 157 Pengembang di Balikpapan Belum Serahkan PSU Perumahan

Hak Warga Terancam, 157 Pengembang di Balikpapan Belum Serahkan PSU Perumahan

8 September 2026
Ketika Masa Pensiun Tiba, Haryanto Memilih Tetap Berbagi

Ketika Masa Pensiun Tiba, Haryanto Memilih Tetap Berbagi

8 September 2026
Awalnya Hanya Coba-coba, Indri Kepincut Suzuki XL7

Awalnya Hanya Coba-coba, Indri Kepincut Suzuki XL7

6 September 2026

Recommended

Polda Kaltim Bongkar Dua Kasus BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

Polda Kaltim Bongkar Dua Kasus BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

16 September 2026
503
Hak Warga Terancam, 157 Pengembang di Balikpapan Belum Serahkan PSU Perumahan

Hak Warga Terancam, 157 Pengembang di Balikpapan Belum Serahkan PSU Perumahan

8 September 2026
518
Ketika Masa Pensiun Tiba, Haryanto Memilih Tetap Berbagi

Ketika Masa Pensiun Tiba, Haryanto Memilih Tetap Berbagi

8 September 2026
504
Awalnya Hanya Coba-coba, Indri Kepincut Suzuki XL7

Awalnya Hanya Coba-coba, Indri Kepincut Suzuki XL7

6 September 2026
507
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat