Sabtu, April 18, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Berbekal Daster, Pasutri dan Tetangganya Asal Balikpapan Curi Barang di 8 Minimarket di Berau

admin by admin
4 Agustus 2022
in HUKUM & KRIMINAL
49 2
0
Berbekal Daster, Pasutri dan Tetangganya Asal Balikpapan Curi Barang di 8 Minimarket di Berau

Konfirmasi pers pengungkapan kasus oleh Polres Berau

Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, lintasraya.com – Tiga orang warga Kota Balikpapan ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Berau, lantaran melakukan pencurian di delapan minimarket di Berau.

Ketiga tersangka diringkus di Jalan Niaga, Kelurahan Bugis Kecamatan Tanjung Redeb, pada Senin (1/8/2022).

Kasat Reskrim Polres Berau Iptu Ardian Rahayu Priyatna menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan seorang pemilik minimarket di Kecamatan Teluk Bayur ke Tim Resmob Satreskrim Polres Berau terkait kasus pencurian di toko swalayan miliknya.

Dalam laporannya, disebutkan jika ada seorang laki-laki dan dua perempuan terlihat melalui CCTV minimarket sedang mencuri barang di minimarket tersebut.

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan para pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah di Jalan Niaga,” kata Ardian, Rabu kemarin (3/8/2022).

Ketiga pelaku yang masing-masing berinisial AB, FI dan LJ. Ketiganya merupakan warga Kota Balikpapan. “Dari tiga tersangka ini, dua merupakan pasangan suami istri. Sementara satunya merupakan tetangga,” jelasnya.

Setelah dikembangkan, terungkap jika para pelaku melakukan aksinya selama dua hari dan telah beraksi di delapan minimarket. Hasil curian tersebut, nantinya akan dijual kembali di Balikpapan.

Barang-barang yang dicuri, berupa barang sembako seperti susu, sampo, makanan ringan, roti, kosmetik dan lain sebagainya.

“Modusnya, yang dua perempuan pakai daster. Barang curian dimasukan dalam daster. Kemudia yang laki-laki tugasnya memantau situasi,” pungkasnya.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Ketiganya saat ini ditahan di Polres Berau untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan untuk kerugian akibat pencurian tersebut mencapai Rp15 juta. (jan)

 

Tags: Pasutri Balikpapan mencuriPencurian 8 minimarket di BerauPolres Berau
admin

admin

Next Post
Jemaah Haji Debarkasi Kloter Pertama Tiba di SAMS Sepinggan

Jemaah Haji Debarkasi Kloter Pertama Tiba di SAMS Sepinggan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 139 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

16 April 2026
Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

15 April 2026
BCT Kian Diminati, DPRD Usulkan Perluasan Rute dan Jam Operasi

BCT Kian Diminati, DPRD Usulkan Perluasan Rute dan Jam Operasi

15 April 2026
DPRD Balikpapan Genjot Optimalisasi Lahan untuk Ketahanan Pangan

DPRD Balikpapan Genjot Optimalisasi Lahan untuk Ketahanan Pangan

15 April 2026

Recommended

Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

16 April 2026
510
Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

15 April 2026
507
BCT Kian Diminati, DPRD Usulkan Perluasan Rute dan Jam Operasi

BCT Kian Diminati, DPRD Usulkan Perluasan Rute dan Jam Operasi

15 April 2026
505
DPRD Balikpapan Genjot Optimalisasi Lahan untuk Ketahanan Pangan

DPRD Balikpapan Genjot Optimalisasi Lahan untuk Ketahanan Pangan

15 April 2026
505
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat