LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menyoroti pentingnya penataan perangkat daerah agar sesuai kebutuhan masyarakat. Usai rapat paripurna pada Senin (4/11/2024), Budiono menyampaikan bahwa peraturan daerah (perda) yang sedang dibahas akan mengatur tata kelola dan struktur organisasi dinas di Balikpapan.
Rapat tersebut juga mengupas nota jawaban Wali Kota Balikpapan atas pandangan umum fraksi terkait raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Budiono menegaskan bahwa setiap dinas di Balikpapan memerlukan struktur yang tepat sesuai dengan jumlah penduduk dan beban kerja masing-masing. Penyesuaian ini diharapkan dapat membantu setiap dinas bekerja lebih optimal. “Perda ini akan mengatur agar setiap dinas dapat berfungsi dengan baik, menyesuaikan dengan kebutuhan dan struktur yang proporsional,” ujarnya.
Dalam hal mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN), Budiono mengingatkan agar perpindahan posisi harus mempertimbangkan keahlian dan latar belakang ASN. “Mutasi ASN tidak bisa sembarangan; harus disesuaikan dengan karakter dan kompetensi masing-masing. Misalnya, pendidik tidak bisa langsung ditempatkan di layanan publik di kelurahan atau kecamatan,” jelasnya.
Budiono juga menyoroti proses pengisian jabatan kepala Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan rumah sakit. Menurutnya, jabatan strategis ini memerlukan seleksi ketat agar pejabat yang ditempatkan memiliki kapasitas yang memadai untuk menjalankan tugas. “Raperda ini diharapkan dapat menjadikan proses pengisian jabatan lebih transparan dan akuntabel, memastikan pejabat yang diangkat memang berkompeten,” tambahnya.
Lebih lanjut, Budiono berharap raperda ini mampu meningkatkan kualitas manajemen ASN dan memberikan kejelasan beban kerja bagi setiap jabatan yang ada. “Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas ASN dan memastikan pelayanan publik lebih baik,” ungkap Budiono.
Penataan perangkat daerah melalui raperda ini juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengisian jabatan di berbagai sektor. Dengan demikian, perangkat daerah di Balikpapan diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih responsif dan profesional kepada masyarakat.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















