Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home KUKAR

Desa Lung Anai dan Tama Pole Tolak Bergabung dengan IKN, Ini Penjelasan Sekda Kukar

admin by admin
19 Maret 2024
in KUKAR
44 3
0
Desa Lung Anai dan Tama Pole Tolak Bergabung dengan IKN, Ini Penjelasan Sekda Kukar

Ilustrasi (*/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

TENGGARONG, lintasraya.com – Desa Lung Anai di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara menyatakan ketidaksetujuannya untuk bergabung dengan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono, setelah menerima surat resmi yang menyatakan penolakan tersebut dari Pemdes Lung Anai.

“Berdasarkan surat resmi dari Pemdes Lung Anai, bahwa mereka tidak mau masuk ke wilayah IKN. Perihal ini sudah kita sampaikan kepada Badan Otorita, namun belum mendapat respon,” kata Sunggono, Selasa (19/3/2024).

Meskipun Undang Undang Ibu Kota Nusantara mencakup lima kecamatan di Kukar, yaitu Samboja, Muara Jawa, Samboja Barat, Loa Janan, dan Loa Kulu, namun kondisi Desa Lung Anai masih belum jelas apakah akan termasuk dalam DTRW IKN atau tetap menjadi bagian dari Kutai Kartanegara.

Selain Desa Lung Anai, Kelurahan Tama Pole di Kecamatan Muara Jawa juga menyatakan ketidaksetujuannya untuk masuk ke dalam wilayah IKN.

“Dalam waktu dekat kami akan membahas lebih lanjut bersama Otorita IKN,” jelasnya.

Sunggono menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah beberapa kali terlibat dalam rapat IKN, namun hasilnya belum sesuai harapan.

“Saya berharap kepada seluruh OPD untuk lebih waspada terhadap isu-isu terkait IKN demi pembangunan yang lebih baik untuk Kukar,” ujarnya.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kukar, Edy Santoso, menyebutkan bahwa masih ada wilayah lain yang statusnya belum jelas, seperti Kelurahan Tama Pole, yang sebelumnya masuk dalam IKN namun sekarang dikeluarkan dari wilayah tersebut.

“Kejelasannya ada di Otorita IKN,” tandasnya.(*/ADV/diskominfo Kukar)

Tags: Diskominfo Kukar
admin

admin

Next Post
Meraih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Ikut Umrah Akbar Bersama

Meraih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Ikut Umrah Akbar Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 137 Followers
  • 24k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Syahariah: Hak Angket Silakan Jalan, Tapi Jangan Lupakan Urusan Rakyat

Syahariah: Hak Angket Silakan Jalan, Tapi Jangan Lupakan Urusan Rakyat

3 Juni 2026
Bapemperda Balikpapan Fokus Sinkronisasi Raperda dengan Regulasi Nasional

Bapemperda Balikpapan Fokus Sinkronisasi Raperda dengan Regulasi Nasional

2 Juni 2026
Yono Suherman: Pancasila Fondasi Harmoni Kota Balikpapan

Yono Suherman: Pancasila Fondasi Harmoni Kota Balikpapan

1 Juni 2026
Ribuan Warga Bontang Segera Nikmati Listrik Gratis dari Program BPBL

Ribuan Warga Bontang Segera Nikmati Listrik Gratis dari Program BPBL

30 Mei 2026

Recommended

Syahariah: Hak Angket Silakan Jalan, Tapi Jangan Lupakan Urusan Rakyat

Syahariah: Hak Angket Silakan Jalan, Tapi Jangan Lupakan Urusan Rakyat

3 Juni 2026
507
Bapemperda Balikpapan Fokus Sinkronisasi Raperda dengan Regulasi Nasional

Bapemperda Balikpapan Fokus Sinkronisasi Raperda dengan Regulasi Nasional

2 Juni 2026
504
Yono Suherman: Pancasila Fondasi Harmoni Kota Balikpapan

Yono Suherman: Pancasila Fondasi Harmoni Kota Balikpapan

1 Juni 2026
505
Ribuan Warga Bontang Segera Nikmati Listrik Gratis dari Program BPBL

Ribuan Warga Bontang Segera Nikmati Listrik Gratis dari Program BPBL

30 Mei 2026
503
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat