Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Ditreskrimsus Polda Kaltim Gerebek Tambang Ilegal di Bukit Tengkorak PPU, Pemodal Turut Diamankan

admin by admin
26 September 2022
in HUKUM & KRIMINAL
47 3
0
Ditreskrimsus Polda Kaltim Gerebek Tambang Ilegal di Bukit Tengkorak PPU, Pemodal Turut Diamankan

Lokasi tambang ilegal

Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, lintasraya.com – Jajaran Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kaltim pada Jumat (23/9/2022) lalu menggerebek tambang batu bara ilegal di kawasan Bukit Tengkorak, Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Lokasi tambangan itu masuk wilayah IUP OP PT TKM yang diduga palsu. Pengungkapan bermula adanya informasi dari masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kaltim.

“Tim melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi, dan benar di lokasi kami mendapati kegiatan pertambangan batu bara yang diduga tanpa ijin,”
kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono, Minggu (25/9/2022) malam.

Dalam pengungkapan ini, aparat turut mengamankan beberapa barang bukti, termasuk  satu unit excavator yang digunakan untuk mengeruk emas hitam. Hasil aktivitas ilegal itu kurang lebih 1000 metriks ton.

“Kami juga mengamankan tiga orang di lokasi penambangan, TM, T dan F,” ungkap Indra.

Tiga orang ini mempunyai peran masing-masing. TM merupakan penambang sekaligus pemodal, T sebagai operator dan F adalah penjaga tambang. “Sejauh ini TM yang juga merupakan Dirut PT RUT sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dua lainnya masih berstatus saksi,” tegasnya.

Modus operandinya, TM melakukan perjanjian kerjasama operasional pertambangan batu bara pada 17 Desember 2021 dengan B yang merupakan Dirut PT TKM. Padahal TM tahu legalitas IUP OP PT TKM bermasalah, akan tetapi nekat melakukan kegiatan pertambangan untuk dilakukan penjualan dengan menggunakan perijinan perusahaan yang lain.

“Kalau legalitasnya bermasalah kan tidak bisa mengeluarkan rencana kerja anggaran biaya untuk dapat melakukan kegiatan sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik. Tapi TM tetap saja melakukan aktifitas penambangan,” ucap Indra.

Akibat ulahnya, tersangka dijerat dengan Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Ancamannya pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar,” pungkas Indra. (jan)

Tags: Bakit Tengkorak PPUDitreskrimsus Polda KaltimPolda kaltimTambang Batu bara ilegalTambang IlegalTambang ilegal bukit tengkorak PPU
admin

admin

Next Post
4 Pejabat Kodam Vl/Mulawarman Berganti

4 Pejabat Kodam Vl/Mulawarman Berganti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 136 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Suzuki XL7 Hybrid Meluncur di Balikpapan, Siap Bidik Pasar SUV di Kaltim

Suzuki XL7 Hybrid Meluncur di Balikpapan, Siap Bidik Pasar SUV di Kaltim

29 Juli 2026
Basarnas Balikpapan Perkuat Jaringan SAR Bertaraf Internasional

Basarnas Balikpapan Perkuat Jaringan SAR Bertaraf Internasional

28 Juli 2026
Taufik Qul Rahman Minta Kinerja OPD Penataan PKL Dievaluasi

Taufik Qul Rahman Minta Kinerja OPD Penataan PKL Dievaluasi

28 Juli 2026
DPRD Balikpapan Soroti Rumitnya IMTN, Minta Proses Pengurusan Dipermudah

DPRD Balikpapan Soroti Rumitnya IMTN, Minta Proses Pengurusan Dipermudah

28 Juli 2026

Recommended

Suzuki XL7 Hybrid Meluncur di Balikpapan, Siap Bidik Pasar SUV di Kaltim

Suzuki XL7 Hybrid Meluncur di Balikpapan, Siap Bidik Pasar SUV di Kaltim

29 Juli 2026
501
Basarnas Balikpapan Perkuat Jaringan SAR Bertaraf Internasional

Basarnas Balikpapan Perkuat Jaringan SAR Bertaraf Internasional

28 Juli 2026
505
Taufik Qul Rahman Minta Kinerja OPD Penataan PKL Dievaluasi

Taufik Qul Rahman Minta Kinerja OPD Penataan PKL Dievaluasi

28 Juli 2026
503
DPRD Balikpapan Soroti Rumitnya IMTN, Minta Proses Pengurusan Dipermudah

DPRD Balikpapan Soroti Rumitnya IMTN, Minta Proses Pengurusan Dipermudah

28 Juli 2026
503
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat