LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Asosiasi DPD LPM Kota Balikpapan di ruang rapat gabungan DPRD, Kamis (6/2/2025).
Rapat ini membahas pengarusutamaan gender sebagai langkah untuk mewujudkan kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan gender di Kota Balikpapan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, menekankan bahwa pengarusutamaan gender bukan hanya soal kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga memastikan bahwa seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan akses yang setara dalam berbagai aspek kehidupan.
Andi Arif Agung menjelaskan bahwa kebijakan yang sedang disusun akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). Perda ini bertujuan untuk memberikan akses yang sama terhadap fasilitas sosial dan ekonomi bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.
“Pengarusutamaan gender ini bukan hanya soal kesetaraan laki-laki dan perempuan, tetapi lebih luas lagi, yaitu memastikan kelompok perempuan dan penyandang disabilitas bisa berperan lebih besar dalam kehidupan sosial dan ekonomi,” ujar Andi.
Ia juga menyoroti bahwa saat ini masih banyak kebijakan yang belum sepenuhnya memperhitungkan kebutuhan kelompok rentan. Oleh karena itu, melalui Perda ini, pemerintah diharapkan bisa menerapkan prinsip keadilan sosial dalam setiap kebijakan yang diambil.
Dalam RDP ini, berbagai pemangku kepentingan turut memberikan masukan terkait implementasi kebijakan pengarusutamaan gender di Balikpapan. Diskusi mencakup berbagai sektor, termasuk akses pendidikan, layanan kesehatan, dan kesempatan kerja bagi perempuan serta penyandang disabilitas.
Dengan adanya Perda ini, DPRD berharap Kota Balikpapan dapat menjadi kota yang lebih ramah bagi semua warganya. Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengarusutamaan gender dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami ingin kebijakan yang diterapkan benar-benar inklusif, sehingga tidak ada kelompok yang tertinggal dalam pembangunan kota,” tegas Andi.
Selain itu, DPRD Kota Balikpapan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung dan mengawal implementasi Perda ini. Dengan adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, diharapkan kebijakan yang dibuat dapat berjalan efektif dan membawa manfaat bagi seluruh warga Balikpapan.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















