LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai menyusun proyeksi pendapatan dan belanja daerah untuk tahun anggaran 2027.
Dalam pembahasan awal, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan diproyeksikan meningkat sekitar Rp100 miliar dibandingkan target tahun 2026.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, mengatakan proyeksi tersebut dibahas dalam rapat pimpinan DPRD bersama TAPD yang digelar untuk menyusun asumsi dasar APBD 2027.
Menurutnya, PAD Balikpapan pada 2026 berada di kisaran Rp1,5 triliun. Pada 2027, angka tersebut ditargetkan meningkat menjadi sekitar Rp1,68 triliun.
“Untuk PAD 2027 diproyeksikan naik menjadi sekitar Rp1,681 triliun. Ada peningkatan sekitar Rp100 miliar dari target sebelumnya,” kata Budiono Senin (22/6/2026).
Sejalan dengan peningkatan PAD, nilai APBD Kota Balikpapan tahun 2027 juga diperkirakan mengalami kenaikan. Dari APBD 2026 sebesar Rp3,245 triliun, pemerintah dan DPRD memproyeksikan APBD 2027 mencapai Rp3,461 triliun.
Proyeksi tersebut disusun dengan asumsi dana transfer dari pemerintah pusat tetap berada pada level yang sama seperti tahun 2026.
Saat ini, pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 masih berlangsung di tingkat komisi DPRD sebelum dibahas lebih lanjut bersama TAPD dalam Badan Anggaran (Banggar).
Budiono menjelaskan, optimisme peningkatan PAD didasarkan pada masih adanya sejumlah potensi pendapatan daerah yang belum tergarap maksimal. Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan masih terdapat potensi penerimaan dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang belum tertagih secara optimal.
Selain itu, sektor properti dinilai memiliki kontribusi besar terhadap peningkatan PAD. Maraknya pembangunan apartemen di Balikpapan dinilai belum sepenuhnya diikuti dengan optimalisasi penerimaan daerah dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) maupun proses balik nama kepemilikan.
“Banyak transaksi properti yang sudah berjalan, tetapi penerimaan daerah dari proses balik nama dan kewajiban perpajakannya masih belum maksimal,” ujarnya.
Potensi lain juga berasal dari aktivitas industri, termasuk proyek pengembangan dan perluasan kilang Pertamina yang berpotensi menambah penerimaan daerah melalui sektor perpajakan dan bangunan.
Budiono menegaskan, peningkatan PAD menjadi langkah penting di tengah kebijakan pemerintah pusat yang cenderung mengurangi dana transfer ke daerah. Karena itu, pemerintah daerah dituntut lebih inovatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan yang sah dan berkelanjutan.
“Masih banyak potensi PAD yang bisa digali. Di tengah berkurangnya dana transfer dari pusat, daerah harus lebih kreatif dan inovatif untuk meningkatkan pendapatan daerah,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















