LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan mendorong peningkatan program bedah rumah pada tahun anggaran 2027 sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan kawasan kumuh di enam kecamatan.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengatakan pihaknya mengusulkan tambahan 100 unit rumah yang masuk program bedah rumah pada 2027. Usulan tersebut melengkapi pelaksanaan program serupa yang telah berjalan pada 2026.
“Tahun 2026 ada 100 unit yang dikerjakan. Untuk 2027 kami minta ditambah lagi 100 unit,” kata Yusri Senin (22/6/2026).
Menurutnya, penambahan jumlah unit diperlukan agar dampak program penataan permukiman dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Ia berharap pelaksanaan bedah rumah tidak dilakukan secara bertahap dalam jumlah terbatas, melainkan diperluas agar hasilnya lebih terlihat.
“Kalau bisa dilaksanakan lebih banyak supaya manfaatnya lebih maksimal dan penanganan rumah tidak layak huni bisa lebih cepat,” ujarnya.
Selain program bedah rumah, Komisi III juga mengusulkan penambahan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah kawasan kumuh, terutama di wilayah pesisir yang berada di Kecamatan Balikpapan Timur, Balikpapan Kota, dan Balikpapan Barat.
Yusri menjelaskan penataan kawasan kumuh masih menjadi salah satu prioritas pembangunan yang dibahas bersama Disperkim. Program tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman sekaligus mendukung kenyamanan masyarakat.
Ia mengungkapkan, kawasan kumuh masih ditemukan di seluruh kecamatan di Balikpapan dengan tingkat penanganan yang berbeda-beda. Namun, kawasan yang selama ini menjadi perhatian utama berada di wilayah Baru Ulu dan Baru Ilir.
“Yang paling banyak dan memang masuk program penanganan Disperkim ada di Baru Ulu dan Baru Ilir,” katanya.
Menurut Yusri, pelaksanaan program bedah rumah pada tahun-tahun sebelumnya sempat terdampak efisiensi anggaran sehingga jumlah unit yang dapat ditangani masih terbatas. Karena itu, DPRD berharap alokasi anggaran pada 2027 dapat ditingkatkan agar penanganan kawasan kumuh berjalan lebih optimal.
Pembahasan program tersebut dilakukan dalam rangka penyusunan rencana kerja dan anggaran tahun 2027 bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra Komisi III, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Disperkim.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















