LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Permasalahan kerusakan jalan di kawasan Batu Ampar, Balikpapan Utara, kembali menjadi sorotan DPRD. Anggota DPRD dari daerah pemilihan setempat, Japar Sidik, menilai perbaikan yang selama ini dilakukan belum menyentuh akar persoalan, yakni sistem drainase yang bermasalah.
Ia menyebut, kekhawatiran terkait penertiban pedagang di sekitar lokasi kini tidak lagi relevan. Pasalnya, para pelaku UMKM yang sebelumnya beraktivitas di atas saluran air telah berpindah ke area yang lebih aman dan tidak mengganggu fungsi jalan maupun drainase.
“Sekarang sudah tidak ada lagi aktivitas yang menghambat badan jalan atau saluran. Pedagang sudah bergeser,” kata Japar, Selasa (14/4/2026).
Lokasi yang dimaksud berada di Jalan AW Syahranie, tepatnya di perbatasan RT 09 dan RT 31, Batu Ampar. Jalur tersebut merupakan akses penting bagi mobilitas warga di kawasan Balikpapan Utara.
Menurut Japar, kerusakan jalan yang terus berulang bukan semata karena kualitas perbaikan, melainkan akibat genangan air yang tidak tertangani dengan baik. Ia menilai, metode tambal sulam yang dilakukan selama ini hanya bersifat sementara.
“Kalau hanya ditambal tanpa mengatasi penyebabnya, kerusakan akan terus berulang,” tegasnya.
Hasil koordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, dan instansi teknis menunjukkan bahwa penyebab utama genangan adalah gorong-gorong yang tersumbat akibat kerusakan struktur dan material. Kondisi ini membuat aliran air tidak berjalan optimal dan justru meluap ke badan jalan saat hujan.
Sebagai langkah penanganan jangka pendek, Japar mengusulkan pemasangan pipa pembuangan air sementara sepanjang kurang lebih 50 meter untuk mengalihkan aliran dari titik genangan. Selain itu, ia juga mendorong peninggian badan jalan serta penambahan saluran di sisi parit.
Ia menegaskan, upaya tersebut penting dilakukan sembari menunggu realisasi perbaikan permanen yang telah direncanakan dalam anggaran perubahan.
“Harus ada solusi cepat agar kerusakan tidak semakin parah dan aktivitas masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Japar berharap pemerintah kota segera menindaklanjuti usulan tersebut agar kondisi jalan di Batu Ampar dapat kembali layak dan aman digunakan.
“Kalau dibiarkan terlalu lama, kerusakan bisa semakin meluas dan masyarakat yang akan dirugikan,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD BALIKPAPAN)















