BALIKPAPAN, lintasraya.com – Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Balikpapan almarhum H.M Johny Ng resmi dilantik.
Anggota DPRD dari fraksi Golkar tersebut resmi digantikan oleh teman politiknya dari Dapil Balikpapan selatan Edy Alfonso melalui sidang paripurna, Senin (10/10/2022) di Ballroom hotel Novotel Balikpapan.
Usai dilantik, Edy Alfonso mengatakan, Secepat mungkin akan menyesuaikan diri di lembaga legislatif serta mempelajari tugas pokok dan fungsi kedewanan. Termasuk peraturan dan UU kedewanan.
“Kalau tentang program saya masih belum bisa komentar. Karena saya masih baru. Yang jelas kalau ke masyarakat sudah sering turun,” jelasnya.
Saat ditanya posisi yang akan ditempatinya, Edy masih belum tau. Apakah tetap di komisi I atau akan pindah ke komisi lainnya.
“Saya belum tau, benar di komisi I atau bukan,” jelasnya.
Dirinya semaksimal mungkin akan memperjuangkan aspirasi masyarakat di Dapilnya. Yakni Balikpapan Selatan.
“Sebelum saya dilantik pun selalu memperjuangkan aspirasi warga Balikpapan selatan. Selanjutnya tinggal menyesuaikan diri saja di kursi parlemen,” tambahnya.(*/San)















