Senin, Juli 27, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Ibu dan Anak di Balikpapan Ditangkap Usai Kompak Mencuri

admin by admin
31 Maret 2023
in HUKUM & KRIMINAL
46 0
0
Ibu dan Anak di Balikpapan Ditangkap Usai Kompak Mencuri
Share on FacebookShare on Twitter

Lintasraya.com, BALIKPAPAN – Ibu dan anak di Balikpapan berinisial SH (46) dan ME (22) ditangkap polisi. Keduanya harus menjalani hukuman di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah nekat melakukan aksi pencurian.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan Ipda Wempy Ardenta menjelaskan, SH dan ME beraksi pada 22 Februari 2023 lalu di salah satu toko di kawasan Jalan Prapatan, Telaga Sari, Balikpapan Kota.

Saat itu sekira pukul 03.00 Wita mereka datang dengan mengendarai sepeda motor, kemudian berpura-pura membeli bensin. Ketika sang pemilik toko mengisi bensin, SH masuk ke dalam toko, sementara ME menunggu di luar.

“Di dalam toko, SH awalnya mengambil mengambil tiga bungkus rokok. Setelah itu pergi bersama anaknya,” kata Wempy saat pers rilis, Jumat (31/3) siang.

Beberapa saat setelahnya, mereka kembali ke toko tersebut dengan modus yang sama berpura-pura membeli bensin. Sang ibu kemudian masuk kembali ke dalam toko mengambil uang tunai sebanyak lima juta rupiah.

“Setelah itu mereka pergi meninggalkan toko. Sang pemilik yang curiga mengecek, dan mendapati uangnya telah hilang,” ungkap Wempy.

Pemilik toko selanjutnya melaporkan kejadian ke Polresta Balikpapan yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan dengan melakukan penyelidikan.

“Setelah diselidiki, kedua pelaku berhasil kami tangkap. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (jan)

Tags: Ibu dan anak mencuriLebaran di penjaraPolresta Balikpapan
admin

admin

Next Post
Bentuk SatgasRafi, Pertamina Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG

Bentuk SatgasRafi, Pertamina Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 136 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pengeroyokan Guru SD di Balikpapan Timur

Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pengeroyokan Guru SD di Balikpapan Timur

27 Juli 2026
Fasum Pasar Pandansari Harus Kembali Fungsinya, Revitalisasi Masih Terkendala Anggaran

Fasum Pasar Pandansari Harus Kembali Fungsinya, Revitalisasi Masih Terkendala Anggaran

27 Juli 2026
PKB Balikpapan Siapkan Regenerasi Politik, Saatnya Anak Muda Tampil

PKB Balikpapan Siapkan Regenerasi Politik, Saatnya Anak Muda Tampil

27 Juli 2026
Usai Dugaan Pemukulan Guru, DPRD Tekankan Sinergi Orang Tua dan Sekolah

Usai Dugaan Pemukulan Guru, DPRD Tekankan Sinergi Orang Tua dan Sekolah

27 Juli 2026

Recommended

Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pengeroyokan Guru SD di Balikpapan Timur

Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pengeroyokan Guru SD di Balikpapan Timur

27 Juli 2026
504
Fasum Pasar Pandansari Harus Kembali Fungsinya, Revitalisasi Masih Terkendala Anggaran

Fasum Pasar Pandansari Harus Kembali Fungsinya, Revitalisasi Masih Terkendala Anggaran

27 Juli 2026
505
PKB Balikpapan Siapkan Regenerasi Politik, Saatnya Anak Muda Tampil

PKB Balikpapan Siapkan Regenerasi Politik, Saatnya Anak Muda Tampil

27 Juli 2026
537
Usai Dugaan Pemukulan Guru, DPRD Tekankan Sinergi Orang Tua dan Sekolah

Usai Dugaan Pemukulan Guru, DPRD Tekankan Sinergi Orang Tua dan Sekolah

27 Juli 2026
502
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat