Jumat, April 24, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Indonesia Menerima Pembayaran Pertama untuk Pengurangan Emisi di Kalimantan Timur

admin by admin
8 November 2022
in NASIONAL
45 1
0
Indonesia Menerima Pembayaran Pertama untuk Pengurangan Emisi di Kalimantan Timur

Gubernur Kaltim Isran Noor foto bersama tamu undangan usai memberikan keterangan kepada wartawan di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, Selasa (8/11/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Selasa hari ini, (8/11/2022), Indonesia telah menerima pembayaran pertama sebesar 20,9 juta dolar AS (Rp 320 miliar) berdasarkan kesepakatan pada penandatanganan Emission Reduction Payment Agreement (ERPA) antara Pemerintah Indonesia dengan Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Bank Dunia untuk kegiatan pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+) di provinsi Kalimantan Timur.

Kesepakatan tersebut menyebutkan bahwa Indonesia akan menerima pembayaran hingga 110 juta dolar AS untuk pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan yang terverifikasi.

Indonesia adalah negara pertama di Kawasan Asia Timur Pasifik yang menerima Pembayaran Berbasis Kinerja (Performance-based Payment) dari program FCPF Pembaya secara penuh akan diberikan setelah finalisasi verifikasi oleh pihak ketiga (auditor indenden).

Pembayaran pertama tersebut akan digunakan sesuai dengan rencana yang tercantum pada Dokumen Benefit Sharing Plan (BSP) yang telah disusun oleh Pemerintah Indonesia dan disampaikan ke FCPF pada Oktober 2021.

Mengacu pada dokumen tersebut, pembagian manfaat akan diberikan secara konsultatif, transparan dan partisipatif untuk memastikan bahwa semua pemangku kepentingan terkait dapat memperoleh manfaat dari pembayaran pengurangan emisi Pembayaran akan diberikan kepada pihak-pihak yang berkontribusi pada kegiatan pengurangan emisi di Provinsi Kalimantan Timur, dan level Pusat (KLHK), Pemerintah Daerah, sampai ke level masyarakat.

“Program ini memberikan peluang bagi pemerintah, organisasi masyarakat sipil, sektor bisnis, dan masyarakat untuk bersama-sama melindungi hutan Indonesia, dan menjadi pengakuan atas keberhasilan Indonesia dalam mengurangi deforestasi dan degradasi hutan, ujar Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Siti Nurbaya melanjutkan, ini baru langkah awal. Upaya untuk mengelola hutan secara berkelanjutan akan terus dilakukan untuk mencapai target pengurangan emisi yang ditetapkan dalam Perjanjian Paris, mengatasi dampak perubahan iklim, dan menempatkan Indonesia di jalur pembangunan hijau.

“Pengurangan emisi di Kalimantan Timur berhasil dicapai melalui beberapa perubahan kebijakan, termasuk peningkatan tata kelola dan pemantauan hutan, restorasi ekosistem seperti pada lahan gambut dan mangrove, moratorium secara permanen untuk konversi lahan gambut dan hutan primer, program-program untuk memberikan kejelasan terkait kepemilikan lahan, dan mendorong penghidupan bagi masyarakat pedesaan melalui program perhutanan sosial pemerintah dan kemitraan di sekitar kawasan konservasi,” lanjut Menteri LHK.

Gubernur Kaltim Isran Noor menambahkan, di Kalimantan Timur, masyarakat adalah jantung dari pengelolaan lahan dan hutan yang berkelanjutan.

“Kami akan memastikan bahwa semua pihak mendapatkan manfaat, terutama masyarakat setempat, termasuk masyarakat adat, dari hasil jangka panjang program dan pembayaran ini, termasuk mata pencaharian yang lebih baik, hutan yang lebih sehat, dan masyarakat yang lebih tahan terhadap dampak perubahan iklim. Kami juga berharap bahwa program ini akan menarik sumber pembiayaan lain karena kami berkomitmen untuk mengurangi emisi GRK dari deforestasi dan degradasi hutan dalam jangka panjang,” ungkapnya.

Satu Kahkonen, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste menyebut, pembayaran ini akan membangun kepercayaan terhadap sistem pembayaran berbasis kinerja di tingkat internasional dan nasional sebagai perangkat penting untuk mendorong mitigasi perubahan iklim.

“Kami menghargai penurunan laju deforestasi yang berhasil dilakukan oleh Indonesia selama lima tahun terakhir dan kami berupaya untuk terus mendukung transisi menuju ekonomi hijau,” pungkasnya.

Tentang Emission Reduction Payment Agreement (ERPA) Indonesia

ERPA adalah kontrak yang mengikat secara hukum untuk memberikan pembayaran jasa lingkungan, dengan kata lain, kompensasi atas upaya Indonesia untuk melestankan hutan tropis dan mengurangi erhisi gas rumah kaca yang dilepaskan ke atmosfer.

Pembayaran tersebut dirancang untuk membantu Indonesia dan pemangku kepentingan terkait untuk memperoleh pembiayaan konservasi hutan yang berkelanjutan dalam jangka panjang.

Ini diharapkan dapat membantu mengurangi dampak perubahan iklim dari kehilangan hutan dan degradasi hutan dengan membuat konservasi hutan lebih menguntungkan daripada deforestasi, dengan menawarkan insentif berbasis hasil kepada berbagai negard untuk mengurangi emisi di sektor kehutanan dan tata guna lahan.

Tentang Forest Carbon Partnership Facility (FCPF)

FCPF adalah kemitraan global pemerintah, bisnis, masyarakat sipil, dan organisasi Masyarakat Adat yang berfokus pada pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, konservasi stok karbon hutan, pengelolaan hutan berkelanjutan, dan peningkatan stok karbon hutan di negara berkembang.

Kegiatan yang biasa disebut sebagai REDD+ Diluncurkan pada tahun 2008, FCPF telah bekerjasama dengan 47 negara berkembang di Afrika, Asia, serta Amerika Latin dan Karibia, bersama dengan 17 donor yang telah memberikan kontribusi dan komitmen senilai 1,3 miliar dolar AS. (jan)

admin

admin

Next Post
Vierratale dan Okaay Bakal Hadir di Tenggarong, Begini Cara Beli Tiketnya

Vierratale dan Okaay Bakal Hadir di Tenggarong, Begini Cara Beli Tiketnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 138 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Kebebasan Pers di Kaltim Terancam, Empat Wartawan Direpresi Saat Bertugas

Kebebasan Pers di Kaltim Terancam, Empat Wartawan Direpresi Saat Bertugas

22 April 2026
Meriah dan Kompetitif ! Pekan Olahraga PT Pegadaian 2026 Perkuat Solidaritas Karyawan

Meriah dan Kompetitif ! Pekan Olahraga PT Pegadaian 2026 Perkuat Solidaritas Karyawan

20 April 2026
Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

16 April 2026
Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

15 April 2026

Recommended

Kebebasan Pers di Kaltim Terancam, Empat Wartawan Direpresi Saat Bertugas

Kebebasan Pers di Kaltim Terancam, Empat Wartawan Direpresi Saat Bertugas

22 April 2026
509
Meriah dan Kompetitif ! Pekan Olahraga PT Pegadaian 2026 Perkuat Solidaritas Karyawan

Meriah dan Kompetitif ! Pekan Olahraga PT Pegadaian 2026 Perkuat Solidaritas Karyawan

20 April 2026
504
Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

16 April 2026
512
Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

15 April 2026
508
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat