BALIKPAPAN, lintasraya.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Laisa Hamisah telah menjabat sebagai unsur pimpinan DPRD Kota Balikpapan.
Pengumuman usulan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Balikpapan itu, langsung disampaikan Ketua DPRD Kota Balikpapan, saat Rapat Paripurna ke 24 Masa Sidang III DPRD Kota Balikpapan, 2023, yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (30/10/2023).
Rapat paripurna yang dihadiri H Abdulloh bersama Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Balikpapan H Muhaimin itu, membahas tiga agenda utama, salah satunya terkait pengumuman perubahan jabatan Laisa Hamisah.
Laisa Hamisah resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, melalui proses Pergantian Antarwaktu (PAW) menggantikan Subari.
“Pertama saya ingin mengucapkan Alhamdulillah.
Nah, setelah pengumuman ini kami akan tunggu keputusan (Penjabat) Gubernur Kaltim, nanti kalau sudah keluar SK (Surat Keputusan, Red) dari gubernur baru pelantikan lagi. Hari ini baru pengesahan usulan,” ujar Laisa Hamisah, ditemui, usai Rapat Paripurna.
Ia mengungkapkan, dengan istilah Sami’na Wato’na. Yang artinya, mendengar dan kami mentaati instruksi partai untuk menjadi bagian dari unsur pimpinan DPRD Kota Balikpapan.
“Kami hanya mengikuti sesuai dengan SK dari DPP,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, akan bekerja sesuai tugas dan fungsinya, yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan terhadap kinerja roda pemerintah Kota Balikpapan.
“Kami akan memperjuangkan aspirasi masyarakat karena masyarakat memilih kami, dan kami harus perjuangkan aspirasi itu,” ungkapnya. (*)















