LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Para musisi di Balikpapan meminta kelonggaran jam tampil selama bulan Ramadhan agar tetap bisa berkarya tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Aspirasi ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Balikpapan, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disparpora), Satpol PP, serta perwakilan musisi lokal.
Dalam pertemuan tersebut, para musisi menyampaikan bahwa pembatasan jam operasional tempat hiburan selama Ramadhan berdampak pada mata pencaharian mereka. Mereka berharap ada solusi yang memungkinkan mereka tetap bisa tampil, misalnya sebelum waktu berbuka puasa atau setelah salat tarawih hingga menjelang sahur.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, mengatakan pihaknya memahami keluhan para musisi dan akan menyampaikan permohonan ini kepada pemerintah kota untuk dipertimbangkan.
“Kami menerima aspirasi dari teman-teman musisi yang berharap tetap bisa tampil di bulan Ramadhan dengan batasan yang disesuaikan. Kami akan coba sampaikan kepada pemerintah kota agar ada solusi yang menguntungkan semua pihak,” ujar Gasali, Senin (24/2/2025).
Selain persoalan jam tampil, para musisi juga menyoroti kurangnya keterlibatan mereka dalam acara seni dan budaya yang digelar di Balikpapan. Dengan jumlah musisi yang mencapai sekitar 500 orang, mereka berharap bisa mendapat lebih banyak kesempatan tampil di acara-acara lokal, termasuk di sektor perhotelan dan event budaya.
Menurut Gasali, Disparpora selama ini telah berupaya memberikan ruang bagi musisi lokal, namun diakui masih ada yang belum terakomodasi.
“Kami menyadari bahwa seni dan budaya merupakan bagian penting dari kota ini. Kami akan mencari solusi agar para musisi tetap bisa berkarya tanpa mengganggu aturan yang berlaku selama Ramadhan,” jelasnya.
Di sisi lain, beberapa pihak mengingatkan bahwa kebijakan jam operasional tempat hiburan di bulan Ramadhan harus tetap mempertimbangkan aspek budaya dan nilai-nilai religi yang dijunjung masyarakat Balikpapan. Oleh karena itu, pemerintah kota diharapkan dapat menemukan solusi yang seimbang, sehingga kebutuhan para musisi tetap terakomodasi tanpa melanggar norma yang berlaku.
Diskusi ini menjadi langkah awal dalam membangun komunikasi antara komunitas musisi dan pemerintah untuk menciptakan ekosistem seni yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Balikpapan.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















