PENAJAM, lintasraya.com – Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melaksanakan Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub) pada Kamis (7/4/2022).
Muskablub ini untuk pemilihan Ketua Dewan Pengurus KOPRI masa jabatan periode 2022 – 2027.
Hadir Plt Ketua KOPRI Kalimantan Timur (Kaltim) Dr.H.M Jauhar Efendi, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) PPU H. Tohar, dan tampak hadir juga seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten PPU serta perwakilan KORPRI unit perangkat daerah.
Kegiatan tersebut dibuka Pj. Sekda PPU Tohar, dalam hal ini mewakili Plt. Bupati PPU Hamdam selaku Penasehat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten PPU di Aula Hotel Aqila.
“Ini berdasarkan keinginan seluruh anggota KORPRI untuk segera keluar dari kisruh ataupun permasalahan yang selama ini membelit KORPRI Kabupaten PPU,” terangnya.
Sementara itu, Ia berpesan pada pengurus KORPRI yang terpilih agar dapat menjalankan amanah dengan penuh rasa tanggungjawab. Tidak ada lagi muncul permasalahan serupa yang membuat kisruh ataupun kegaduhan, khususnya dalam keanggotaan KORPRI Kabupaten PPU.
“Dalam pelaksanaan kegiatan Muskablub ini hendaknya dapat disikapi dengan positif dan penuh tanggungjawab. Dengan demikian siapapun yang nanti terpilih menjadi ketua dan pengurus KORPRI untuk masa bhakti 5 tahun ke depan, harus tetap didukung oleh seluruh pihak,” harapnya.
Ia meminta agar para pengurus KORPRI yang baru terus bergerak mencari terobosan dan melakukan inovasi, kecepatan dan kreativitas karena itu adalah kunci.
“Dengan membangun nilai-nilai baru dalam bekerja dan cepat beradaptasi dengan perubahan dengan saling menyampaikan ide/gagasan cerdasnya. Selanjutnya, ide/gagasan tersebut silakan dimusyawarahkan sehingga ada mufakat ,”terangnya.
Tohar juga berharap program kerja yang disusun tidak mubazir, akan tetapi dilaksanakan dengan rasa ikhlas dan penuh pengabdian kepada seluruh anggota KORPRI khususnya dan seluruh masyarakat, bangsa dan negara, pada umumnya.
Sementara itu, Ketua KORPRI terpilih Periode 2022-2027, Pang Irawan mengatakan, ini merupakan tanggungjawab dan amanah yang berat, baik secara pribadi maupun kedinasan. Karena mengupayakan pengembalian dana yang diselewengkan.
Untuk sementara ini lanjutnya, mengenai THR yang dijanjikan itu, merupakan iuran yang dibayarkan oleh rekan-rekan pegawai selama setahun yang berdasarkan golongan.
“Saya pikir itu tak ada yang menyalahi, karena sifatnya hanya sumbangan yang memaksa kalau pun itu dikembalikan ya itu haknya kan dari mereka dan untuk mereka,” tutupnya.
Hasil Muskablub, Pang Irawan memperoleh 22 suara dari 30 suara, bersaing dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU, Budi Santoso dan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Alimuddin. (*/ADV/Diskominfo)















