LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendorong kerja sama dengan perusahaan swasta untuk mengelola sampah menjadi energi terbarukan.
Langkah ini dinilai sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi permasalahan sampah di kota, sekaligus mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar.
“Sampah itu sudah mulai penuh. Tapi ke depan, kami coba menggandeng pihak swasta untuk mengelolanya menjadi energi terbarukan. Sudah banyak yang berminat, tinggal mempermudah izin regulasinya,” ujar Yusri, Kamis (6/2/2025).
Menurut Yusri, konsep ini bukan hanya sekadar daur ulang, tetapi memanfaatkan teknologi modern yang dimiliki oleh pihak swasta untuk mengubah sampah menjadi sumber energi. Berbagai metode seperti waste-to-energy (WTE) atau konversi sampah menjadi bahan bakar alternatif bisa menjadi solusi yang diterapkan di Balikpapan.
Jika program ini terwujud, maka kota tidak hanya mengurangi tumpukan sampah tetapi juga mendapatkan manfaat dari energi yang dihasilkan. Skema kerja sama dengan pihak swasta memungkinkan investasi teknologi tanpa harus membebani anggaran daerah secara signifikan.
“Masih ada sisa lahan yang bisa dimanfaatkan. Kalau bekerja sama dengan swasta, mereka yang akan mengelola, sehingga tidak perlu menambah areal baru,” jelas Yusri.
Saat ini, TPA Manggar memiliki luas sekitar 40 hektare, namun yang baru dimanfaatkan sekitar 20 hektare. Dengan laju pertumbuhan penduduk dan peningkatan volume sampah setiap tahunnya, diperlukan strategi jangka panjang agar kapasitas TPA tidak cepat penuh.
Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah penerapan sistem pemilahan sampah di tingkat kelurahan, yang memungkinkan sampah organik dan anorganik dipisahkan sejak awal. Langkah ini membantu mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA dan meningkatkan efisiensi pengelolaan limbah.
“Kita bisa lihat sekarang, Balikpapan hampir tidak ada lagi sampah yang membusuk di jalan. Semua sampah sudah diangkut dalam kondisi segar dan langsung dikelola,” tambah Yusri.
Meskipun saat ini TPA Manggar masih mampu menampung sampah, DPRD Balikpapan menilai bahwa inovasi dan kerja sama dengan pihak swasta harus segera diwujudkan. Pertumbuhan penduduk yang pesat akan terus meningkatkan volume sampah, sehingga pengelolaan konvensional tidak lagi cukup dalam jangka panjang.
DPRD juga meminta pemerintah kota untuk memberikan dukungan regulasi agar investasi dalam teknologi pengolahan sampah dapat berjalan lebih mudah. Dengan langkah ini, diharapkan Balikpapan bisa menjadi kota percontohan dalam pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan.
“Harapannya, program ini bisa segera direalisasikan. Jika kita bisa mengubah sampah menjadi energi, maka Balikpapan tidak hanya bersih tetapi juga mandiri dalam pemanfaatan sumber daya,” pungkas Yusri.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















