LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, menerima kunjungan Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, beserta rombongan, di ruang kerjanya pada Kamis (10/10/2024).
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) PPU dan Camat Kecamatan Penajam.
Dalam pertemuan tersebut, Pj Bupati Zainal menekankan pentingnya penyelesaian reforma agraria, khususnya yang berkaitan dengan lokasi bandara dan jalan tol, yang selama ini dinantikan oleh masyarakat. “Persoalan ini sudah lama dinantikan masyarakat, sehingga tidak ada alasan untuk berlarut-larut dalam penyelesaiannya,” tegasnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nicko Herlambang, menambahkan harapannya untuk percepatan pemberian reforma agraria kepada masyarakat. “Kami telah sepakat untuk menyiapkan sekretariat bersama yang akan digunakan oleh Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), yang juga melibatkan Badan Bank Tanah. Target kami adalah menyelesaikan semua proses reforma agraria ini secepatnya,” ungkap Nicko.
Nicko menjelaskan bahwa sekretariat yang disiapkan pemerintah daerah bertujuan untuk mengakomodasi ruang rapat dan pertemuan terkait GTRA. “Dengan adanya sekretariat ini, semua pertemuan dapat diselenggarakan di sini, termasuk koordinasi antara ATR/BPN, pemerintah daerah, dan Badan Bank Tanah. Rencananya, kami akan mengirimkan undangan resmi setiap minggu untuk memastikan hasil yang konkret,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa tahap pertama reforma agraria telah difungsikan dan saat ini tinggal menunggu identifikasi serta verifikasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Kami berharap, dalam satu atau dua minggu ke depan, tahap pertama reforma dapat selesai dan dilanjutkan ke tahap kedua,” ujarnya.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menguraikan peran Badan Bank Tanah dalam proses reforma agraria di Kabupaten PPU. “Kami menjelaskan progres kemajuan reforma agraria, terutama di lokasi relokasi bandara. Subjek terkait telah diverifikasi dan disiapkan, tinggal menunggu koordinasi lebih lanjut dengan ATR/BPN,” katanya.
Parman juga menyampaikan bahwa tanah yang disediakan seluas 4.162 hektar, sekitar 1.883 hektar atau 40% di antaranya ditujukan untuk reforma agraria. “Ini sudah melebihi batas minimum yang ditetapkan. Kami optimis bahwa inisiatif ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah ini,” pungkasnya.(*/ADV/DiskominfoPPU/wan)















