LINTASRAYA.COM BALIKPAPAN- Pengelolaan lingkungan menjadi sorotan utama dalam reses masa sidang I tahun 2025/2026 yang digelar Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Riyan Indra Saputra, di RT 68 Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Selasa (21/10/2025) malam.
Dalam pertemuan yang dihadiri warga RT 65, 67, 68, dan 70 tersebut, muncul keluhan terkait keterbatasan sarana tempat pembuangan sampah. Di RT 68, warga mengaku kesulitan membuang sampah karena tidak adanya fasilitas yang memadai.
“Kalau mau buang sampah jauh sekali kita. Jadi tolonglah warga ini dibuatkan tempat pembuangan yang dekat,” ujar seorang warga, Habibi, di hadapan wakil rakyat tersebut.
Menanggapi aspirasi tersebut, Riyan tak menampik bahwa minimnya fasilitas sampah masih menjadi persoalan klasik di sejumlah titik di Muara Rapak. Kondisi itu diperparah dengan hilangnya sejumlah sarana akibat proses pembebasan lahan yang dilakukan Pertamina di kawasan tersebut.
“Di sebagian wilayah Muara Rapak ini asetnya milik Pertamina. Karena ada pembebasan lahan untuk bangunan baru, sekitar 10 hingga 15 tempat sampah ikut hilang,” jelas Riyan.
Riyan menyampaikan, dirinya akan mendorong pemerintah kota bersama pihak swasta mencari solusi agar fasilitas lingkungan kembali tersedia. Ia bahkan membuka peluang penerapan program bank sampah guna menghadirkan sistem pengelolaan yang lebih berkelanjutan.
“Kita bisa berinovasi lewat bank sampah. Nanti kami koordinasikan dengan ketua lingkungan. Muara Rapak ini termasuk yang paling minim tempat sampah, jadi ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Selain masalah sampah, reses juga menampung aspirasi terkait drainase dan jembatan penghubung antar lokasi. Untuk persoalan ini, Riyan mengajak warga lebih aktif menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendorong aksi kolaboratif.
“Drainase ini bisa kita selesaikan bersama dengan pembersihan rutin. Yang penting jangan buang sampah sembarangan,” tutupnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















