PENAJAM, lintasraya.com – Fraksi Gerindra DPRD PPU, singgung wacana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama di Kecamatan Sepaku yang akan dijadikan Rumah Sakit prioritas dalam pelayanan bagi masyarakat Ibu Kota Nusantara.
Hal tersebut disampaikan Sujiati. Dirinya mengingatkan agar tetap menjaga profesionalitas kerja-kerja pelayanan prima (serevice exellence). Mengingat di sana terjadi banyak rangkap kerjaan oleh orang perorangan dikarenakan minimnya SDM, sarana, dan prasarana.

“Terkhusus kepada Direktur RSUD agar peka terhadap dinamika internal di bawah kepemimpinannya. Jangan sampai keabaian seorang Direktur berdampak signifikan pada miskomunikasi antara bawahan dan tentunya para pejabatnya,” ujarnya.
Bersama Fraksi Partai Gerinda, Sujiati juga mempertanyakan, bagaimana progres Pemerintah Daerah dalam hal menyelesaikan persoalan Pasar Petung yang menjadi polemik bertahun-tahun hingga kini belum selesai. Ketidakjelasan pembayaran bagi hasil kepada Pemerintah Daerah oleh Perusahaan (Pengelola Swasta) yang diduga merugikan pemerintah daerah dan masyarakat umum.
“Seharusnya diatasi dengan serius, kami ingin hak-hak 50 Pedagang yang belum mendapat kios atau empat dapat segera ditunaikan sebelum kontrak pengelolan selesai pada Tahun 2028. Jika hal ini tidak dilakukan, maka Pemerintah Daerah dan siapapun yang terlibat kami nyatakan ingkar janji kepada pedagang tersebut,” katanya.

Fraksi Partai Gerindra juga mempertanyakan kepada Pemerintah Daerah, berapa rupiah keuntungan yang sudah didapat dari pengelolaan Pasar Petung? Bila jawabannya tidak ada dan bahkan merugi, Fraksi Partai Gerindra DPRD PPU meminta kepada Pemerintah Daerah melalui OPD berwenang untuk menghentikan pengelolaannya oleh swasta tersebut.
“Dan mengambil alih pengelolaan agar masyarakat lebih merasakan perbaikan pasar yang dinilai sudah tidak layak, baik kebersihan, parkir maupun penataannya, dan terkesan kumuh,” pungkasnya.(*/ADV/wan)















