PENAJAM, lintasraya.com – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta Pemerintah Pusat memerhatikan soal pelestarian budaya lokal. Sejalan dengan soal penerapan konsep hunian ramah lingkungan dalam membangun Ibu Kota Nusantara (IKN).
Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin berpendapat soal komitmen untuk mempertahankan kondisi alam sesuai dengan konsep smart forest city. Seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Yakni IKN berlokasi di dalam dan di sekitar kawasan hutan serta memiliki keanekaragaman hayati.
“Kami berharap pemerintah pusat konsisten menerapkan konsep hunian yang ramah lingkungan bangun IKN,” ujarnya Jumat, (13/5/2022).
Politisi Partai Gerindra tersebut menjelaskan di Kecamatan Sepaku dan sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang ditetapkan sebagai lokasi IKN Nusantara, merupakan kawasan Tahura (taman hutan rakyat) dan HTI (hutan tanam industri).

“Konsep kota hutan atau hunian yang ramah lingkungan itu akan tetap menjaga ekosistem hutan agar alam tetap hijau, lestari dan sejuk,” ucapnya.
Dengan kondisi tersebut pemerintah pusat lebih mudah menata pembangunan IKN Indonesia baru bernama Nusantara sesuai konsep kota hutan atau hunian yang ramah pada lingkungan.
“Tatanan pembangunan ibu kota negara harus tetap memelihara hutan, jadi kami harap konsep kota hutan atau hunian ramah lingkungan terealisasi dalam pembangunan IKN,” tambah Raup.
Pembangunan IKN itu juga diharapkan tidak menghabisi hutan atau tetap memelihara hutan yang ada dengan mewujudkan konsep hutan kota atau hunian yang ramah pada lingkungan.
Selain itu, Pemerintah Pusat juga harus benar-benar mempertahankan adat istiadat tegas dia, karena di Kaltim merupakan wilayah yang banyak memiliki suku dan adat istiadat yang harus tetap dijaga.
“Adat dan budaya masyarakat lokal harus dapat perhatian dan dipertahankan pemerintah pusat dengan dipindahkannya ibu kota negara Indonesia itu,” tutup Raup. (*/ADV/Sbk)















