BALIKPAPAN, lintasraya.com – Kota Balikpapan hingga saat ini memang statusnya aman dari penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK pada ternak sapi.
Meski demikian, kewaspadaan harus ditingkatkan. Itu menyusul adanya sekitar lima ekor sapi di Kabupaten Berau bergejala klinis. Untuk mengetahui positif tidaknya masih menunggu hasil laboratorium Surabaya.
“Balikpapan juga sudah pernah kirim sampel tapi hasilnya tidak ada yang terjangkit PMK. Gejala klinisnya juga tidak ada,” kata Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan, Heria Prisni, Senin (13/6/2022).
Gejala klinis yang dimaksud adalah, mulut sapi ada sariawan, bibir pecah-pecah dan kakinya seperti melepuh.
Untuk mengantisipasi, DP3 berkoordinasi dengan Balai Karantina supaya benar-benar menjalankan SOP. “Sebelum sapi ke sini (Balikpapan) harus karantina, dan sampai di sini juga harus karantina,” ucapnya.
Masyarakat pun diimbau untuk membeli hewan kurban yang sudah ada sertifikat kesehatan dari Dinas.
“Sebelum mendapat surat keterangan dari Balai Karantina bahwa sudah layak untuk di pasarkan kami tidak akan memberikan surat keterangan hewan,” pungkasnya. (jan)















