Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polresta Balikpapan Uangkap Peredaran Narkotika Jenis Zenith

admin by admin
16 November 2022
in HUKUM & KRIMINAL
50 0
0
Satresnarkoba Polresta Balikpapan Uangkap Peredaran Narkotika Jenis Zenith
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, lintasraya.com – Untuk pertama kalinya, Satresnarkoba Polresta Balikpapan berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis zenith. Dua tersangka turut diamankan berinisial NR dan S, beserta barang bukti ratusan butir zenith.

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda menjelaskan, pengungkapan kasus pada 6 November 2022 lalu. Bermula informasi dari masyarakat, ada penjualan zenith di salah satu toko kelontongan di kawasan Pasar Damai, Balikpapan Kota.

“Setelah mendapat laporan kami melakukan penyelidikan dan mendatangi toko yang dilaporkan milik saudara NR. Saat digeledah ditemukan narkotika jenis zenith sebanyak 233 butir. Kami amankan juga uang tunai Rp 650 ribu hasil penjualan,” kata Roganda saat konfrensi pers pengungkapan kasus, Selasa (15/11/2022).

Kepada polsi NR mengaku mendapatkan barang dari S, seorang pemilik toko obat di sebelah toko NR di Pasar Damai. “Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap S dan barang bukti zenith sebanyak 122 butir, juga uang tunai Rp 250 ribu,” tuturnya.

Hasil pemeriksaan, para tersangka telah beraksi sekitar tiga bulan. Barang dibawa oleh seseorang berinisial TA, kini DPO kepolisian. “Barang dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Di sana barang ini memang familiar. Tersangka menjualnya dengan harga Rp 100 ribu per satu strip yang berisikan 10 butir,” ungkapnya.

Roganda menjelaskan, mengkonsumsi zenit dapat mengakibatkan halusinasi. Selain itu juga dapat menyebabkan ketergantungan yang tinggi dan berakibat fatal bagi penggunanya.

“Efeknya bisa meregangkan otot yang kaku dan pastinya ini adalah racun dan dapat menyebabkan ketergantungan tinggi. Jadi bisa memberikan efek relaksasi dan melayang atau halusinasi,” tandasnya. (jan)

Tags: Narkotika jenis zenitZenith
admin

admin

Next Post
‘Support System’ Keluarga Cegah Istri Alami Baby Blues

'Support System' Keluarga Cegah Istri Alami Baby Blues

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 137 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Dukung Karya Berkualitas, Astra Motor Kaltim 1 Gelar Journalist Competition 2026

Dukung Karya Berkualitas, Astra Motor Kaltim 1 Gelar Journalist Competition 2026

9 Mei 2026
PESAN 2026 Siap Gairahkan Ekonomi Syariah hingga Perkuat Halal Value Chain di Penyangga IKN

PESAN 2026 Siap Gairahkan Ekonomi Syariah hingga Perkuat Halal Value Chain di Penyangga IKN

7 Mei 2026
Oddang Usul Satgas, Soroti Lemahnya Pengawasan Pasca Demo

Oddang Usul Satgas, Soroti Lemahnya Pengawasan Pasca Demo

6 Mei 2026
DPRD Kaltim Ungkap Ketidakjelasan Bankeu dan Ketimpangan Pendidikan

DPRD Kaltim Ungkap Ketidakjelasan Bankeu dan Ketimpangan Pendidikan

6 Mei 2026

Recommended

Dukung Karya Berkualitas, Astra Motor Kaltim 1 Gelar Journalist Competition 2026

Dukung Karya Berkualitas, Astra Motor Kaltim 1 Gelar Journalist Competition 2026

9 Mei 2026
504
PESAN 2026 Siap Gairahkan Ekonomi Syariah hingga Perkuat Halal Value Chain di Penyangga IKN

PESAN 2026 Siap Gairahkan Ekonomi Syariah hingga Perkuat Halal Value Chain di Penyangga IKN

7 Mei 2026
505
Oddang Usul Satgas, Soroti Lemahnya Pengawasan Pasca Demo

Oddang Usul Satgas, Soroti Lemahnya Pengawasan Pasca Demo

6 Mei 2026
506
DPRD Kaltim Ungkap Ketidakjelasan Bankeu dan Ketimpangan Pendidikan

DPRD Kaltim Ungkap Ketidakjelasan Bankeu dan Ketimpangan Pendidikan

6 Mei 2026
503
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat