PENAJAM, lintasraya.com – Setelah melalui tahapan demi tahapan pembahasan di dalam rangkaian rapat paripurna, Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyampaikan 6 catatan penting terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2023.
Keenam catatan penting yang dituangkan dalam pemandangan Fraksi PDI Perjuangan DPRD PPU terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2023 itu dibacakan oleh Sudirman di dalam rapat paripurna DPRD PPU yang digelar, Jumat (01/10/2022).
“Setelah membaca dan mencermati nota penjelasan raperda tentang apbd 2023, maka izinkan kami fraksi pdi-p menyampaikan pandangan umum terkait beberapa hal catatan dan saran,” kata Sudirman.

Catatan pertama, kata Sudirman Fraksi PDI-P meminta kepada Plt Bupati PPU Hamdam agar dalam rangka mewujudkan Pemkab PPU yang baik dan bersih sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku, maka Pemda PPU hendaknya mampu membuktikan kinerja secara nyata dan transparan.
Kedua, Fraksi PDI-P mengharapkan perbaikan Infrastruktur jalan di Kabupaten PPU khususnya di Kecamatan Babulu dan Kecamatan Sepaku yang perlu mendapat perhatian dalam pembangunan dengan adanya aspirasi masyarakat meminta komitmen pemerintah untuk peningkatan fasilitas di daerahnya.
Ketiga, mengingatkan kembali kepada Pemda PPU untuk segera merencanakan dan pembangunan gedung Badan Keuangan, Bapenda, kantor pemadam kebakaran,BPBD, Kantor Satpol PP, kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) serta Kantor Dinas Pendidikan.
Keempat, mengenai aspirasi masyarakat Petani dan Nelayan, Fraksi PDI-P meminta kepada Pemda PPU untuk mengadakan bantuan pupuk buat Petani, dan untuk Nelayan meminta bantuan alat tangkap, kapal dan mesin serta sarana penunjang lainya.
Kelima, program prioritas lain yang patut di perhatikan Fraksi PDI-P meminta peningkatan kualitas Sumber Daya manusia (SDM), karena pembangunan SDM dapat menjadi penompang utama ketika Sumber Daya Alam (SDA) semangkin berkurang.
“Sektor peningkatan sdm ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah kabupaten ppu dalam mendukung pembangunan ibukota negara,” lanjutnya.
Keenam, Fraksi PDI-P kembali mengingatkan pada Pemda PPU setelah disahkanya anggaran APBD Perubahan 2022, segera memproses pembayaran hutang-hutang daerah diantaranya TPP Pegawai, ADD, Guru Paud dan hutang pihak ke tiga dan lain-lain.
“Kami juga mengusulkan kembali pencairan add 70-30 agar roda ekonomi di desa kembali bangkit. Kami meminta kepada pemerintah daerah Agar pembayaran tpp pegawai setiap bulan,” pungkasnya. (*/ADV/KBM)















