Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home KUKAR

Tujuh Desa di Kutai Kartanegara Siap untuk Pemekaran

admin by admin
18 Maret 2024
in KUKAR
45 1
0
Tujuh Desa di Kutai Kartanegara Siap untuk Pemekaran

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto.

Share on FacebookShare on Twitter

TENGGARONG, lintasraya.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan tujuh desa yang telah memenuhi syarat untuk pemekaran.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan melalui pemberdayaan lokal.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa proses pemekaran desa membutuhkan persyaratan yang ketat, termasuk persetujuan administratif dan proses panjang melalui evaluasi pemerintah kabupaten.

Desa Persiapan Muara Badak Makmur, misalnya, telah mengajukan pemekaran sejak tahun 2004, dan DPMD Kukar terus mengikuti prosesnya sejak 2021.

“Pemekaran ini kolaborasinya ada DPMD dan Bagian Pemerintahan. Pada 2021 lalu kita sempat menginventarisir ada 18 desa usulan pemekaran dan sejak 2004 itu sudah ada usulannya,” jelasnya, Minggu (17/3/2024).

Berdasarkan evaluasi terhadap belasan usulan tersebut, hasilnya mengerucut kepada tujuh desa yang dapat dimekarkan secara administratif.

Syarat pertama pemekaran jumlah penduduknya minimal 1.500 jiwa atau 300 KK. Ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Peraturan Desa.

Syarat lainnya, seluruh pihak, baik itu pemerintah desa, tokoh masyarakat dan seluruh warga harus sepakat dan bersedia untuk mengajukan pemekaran desa.

“Dari proses itu, kami mendapatkan desa yang sudah cukup syarat dan kami sampaikan kepada pak bupati. Beliau menyetujui serta merekomendasikan untuk dimekarkan dan harus jadi desa persiapan dulu,” sebut dia.

“Harus ada semua pihak ikut mendorong. Kalau hanya kita saja (kabupaten) yang mau, tapi dari pihak desa yang tidak cepat menyiapkan data, tidak bisa jalan,” timpal Arianto.

Pj kades persiapan juga akan menjalankan tugas-tugasnya di pemerintahan desa, paling lama tiga tahun. Pj kades persiapan juga bertugas mengurus persyaratan menuju desa definitif.

Apabila dalam kurun waktu tersebut Pj kades tidak bisa menjadikan desa persiapan menjadi definitif, maka otomatis kembali ke desa induk.

“Kalau bisa dipenuhi (syaratnya) dalam setahun, maka bisa diajukan ke pemerintah daerah, disampaikan ke provinsi dan Mendagri untuk diverifikasi. Kalau memenuhi syarat dan disetujui akan kita buatkan perda desa definitif,” demikian Arianto. (*/ADV/diskominfo Kukar)

Berikut 7 Desa yang ditetapkan menjadi Desa Persiapan di Kutai Kartanegara:

1. Jembayan menjadi Jembayan Ilir.

2. Loa Duri Ulu menjadi Loa Duri Seberang.

3. Muara Badak Ulu menjadi Muara Badak Makmur.

4. Bangun Rejo menjadi Sumber Rejo.

5. Kembang Janggut menjadi Kembang Janggut Ilir.

6. Sepatin menjadi Tanjung Berukang.

7. Sungai Payang menjadi Sungai Payang Ilir.

Tags: Diskominfo Kukar
admin

admin

Next Post
Disdamkarmatan Kukar Siaga Kebakaran Selama Ramadan

Disdamkarmatan Kukar Siaga Kebakaran Selama Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 137 Followers
  • 24k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Tiket Pesawat dan BBM Dorong Inflasi Balikpapan, PPU Justru Catat Deflasi

Tiket Pesawat dan BBM Dorong Inflasi Balikpapan, PPU Justru Catat Deflasi

4 Juni 2026
Syahariah: Hak Angket Silakan Jalan, Tapi Jangan Lupakan Urusan Rakyat

Syahariah: Hak Angket Silakan Jalan, Tapi Jangan Lupakan Urusan Rakyat

3 Juni 2026
Bapemperda Balikpapan Fokus Sinkronisasi Raperda dengan Regulasi Nasional

Bapemperda Balikpapan Fokus Sinkronisasi Raperda dengan Regulasi Nasional

2 Juni 2026
Yono Suherman: Pancasila Fondasi Harmoni Kota Balikpapan

Yono Suherman: Pancasila Fondasi Harmoni Kota Balikpapan

1 Juni 2026

Recommended

Tiket Pesawat dan BBM Dorong Inflasi Balikpapan, PPU Justru Catat Deflasi

Tiket Pesawat dan BBM Dorong Inflasi Balikpapan, PPU Justru Catat Deflasi

4 Juni 2026
507
Syahariah: Hak Angket Silakan Jalan, Tapi Jangan Lupakan Urusan Rakyat

Syahariah: Hak Angket Silakan Jalan, Tapi Jangan Lupakan Urusan Rakyat

3 Juni 2026
507
Bapemperda Balikpapan Fokus Sinkronisasi Raperda dengan Regulasi Nasional

Bapemperda Balikpapan Fokus Sinkronisasi Raperda dengan Regulasi Nasional

2 Juni 2026
504
Yono Suherman: Pancasila Fondasi Harmoni Kota Balikpapan

Yono Suherman: Pancasila Fondasi Harmoni Kota Balikpapan

1 Juni 2026
505
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat