LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Wahyullah Bandung, anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat dari pemerintah terhadap pelaksanaan proyek pembangunan di Kota Balikpapan. Meskipun perencanaan proyek sudah dirancang dengan baik, ia mencatat masih banyak kendala di lapangan, khususnya terkait dengan masalah perizinan.
“Ini yang perlu diperhatikan lebih serius oleh pemerintah,” ujar Wahyullah dalam wawancara via telepon pada Selasa, 5 November 2024.
Menurutnya, pengawasan bangunan dahulu dilakukan secara rutin, tetapi sekarang lebih banyak bergantung pada laporan kepada Satpol PP, yang lebih berfokus pada tugas eksekusi ketimbang pengawasan.
Ia juga menyebutkan contoh dari beberapa daerah lain, di mana pemerintah setempat bertindak tegas dengan menyegel bangunan yang melanggar aturan. Wahyullah menekankan pentingnya ketegasan OPD terkait dalam menegakkan aturan, khususnya yang berkaitan dengan izin lingkungan.
“Kalau ada yang membuka lahan tanpa izin, mestinya langsung disegel saja. Ini soal penegakan aturan. Kalau peraturan tidak ditegakkan, percuma saja perencanaan yang sudah dibuat komprehensif dan melalui banyak kajian,” tambah Wahyullah.
Dalam hal ini, ia mengajak OPD terkait, seperti Dinas Perumahan dan Pemukiman, untuk memperjelas peran dan tanggung jawab dalam pengawasan lapangan. “Yang perlu diperhatikan adalah apakah setiap OPD punya pengawas yang siap bertindak jika ditemukan pelanggaran,” ucapnya.
Lebih lanjut, Wahyullah menyoroti pentingnya mengawal regulasi yang telah disusun. “Kadang yang kita kejar hanya perizinan, tetapi lupa mengawal pelaksanaannya di lapangan. Jika ada pelanggaran seperti izin amdal yang tidak ada, itu harus dihentikan segera,” tegasnya.
Wahyullah mempertanyakan kejelasan tugas pengawasan di lapangan, terutama sejak adanya perizinan terpadu satu pintu di dinas perizinan.
Menurutnya, Satpol PP lebih berperan dalam eksekusi, bukan pengawasan rutin di lapangan. “Peran Satpol PP lebih pada eksekusi, bukan pengawasan. Jadi, siapa yang akan melakukan pengawasan lapangan ini?” tutupnya. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)















