Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home DAERAH

Rita Minta KPK Telusuri Sejarah Perusahaan Sebelum Menilai Keterlibatannya

admin by admin
6 Juni 2026
in DAERAH, SAMARINDA
45 0
0
Rita Minta KPK Telusuri Sejarah Perusahaan Sebelum Menilai Keterlibatannya

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, SAMARINDA – Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, berharap proses hukum yang masih berjalan terhadap dirinya dapat melihat seluruh fakta secara menyeluruh, termasuk riwayat kepemilikan sejumlah perusahaan yang disebut telah berdiri jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah.

Menurut Rita, beberapa perusahaan yang kini masuk dalam pengembangan perkara telah berdiri sejak 2006, sebelum dirinya terpilih sebagai Bupati Kutai Kartanegara. Perusahaan-perusahaan tersebut di antaranya PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).

Rita menilai latar belakang pendirian dan kepemilikan perusahaan-perusahaan tersebut menjadi bagian penting yang perlu dipahami dalam melihat perkara yang saat ini masih berkembang.

“Perusahaan tersebut sudah berdiri dan memiliki struktur kepemilikan yang jelas jauh sebelum saya menjabat sebagai bupati. Itu yang saya harapkan dapat dilihat secara utuh dalam proses ini,” kata Rita dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, keberadaan SKN, ABP, dan BKS tidak dapat dilepaskan dari sejarah usaha keluarga yang telah berjalan sebelum dirinya terjun ke dunia politik. Karena itu, menurutnya, konteks sejarah pendirian perusahaan perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses hukum yang berlangsung.

Rita mengatakan SKN merupakan perusahaan yang sejak awal mencantumkan namanya dalam struktur kepemilikan. Sementara ABP dan BKS disebut merupakan perusahaan yang dimiliki oleh anggota keluarganya.

“SKN merupakan perusahaan yang memang sejak awal mencantumkan nama saya dalam struktur kepemilikannya. Seluruh dokumen terkait perusahaan tersebut tersedia dan dapat ditelusuri,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rita menegaskan dirinya tidak pernah mencampuri pengelolaan perusahaan keluarga selama menjabat sebagai kepala daerah. Menurutnya, masing-masing perusahaan memiliki pengelola serta tanggung jawab operasional yang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Alam Jaya merupakan perusahaan yang dimiliki keluarga saya. Saya juga tidak pernah menerima apa pun dari perusahaan tersebut. Begitu pula dengan BKS, sehingga saya merasa penting untuk menjelaskan posisi saya secara utuh,” katanya.

Ia menambahkan bahwa selama memimpin Kabupaten Kutai Kartanegara, dirinya berupaya menjaga pemisahan antara kepentingan pemerintahan dan kepentingan usaha keluarga. Prinsip tersebut, menurut Rita, menjadi bagian penting dalam menjalankan amanah sebagai pejabat publik.

“Selama menjabat, saya berupaya memisahkan urusan pemerintahan dengan kepentingan usaha keluarga. Prinsip itu yang selalu saya pegang dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah,” tegasnya.

Rita juga menyampaikan bahwa seluruh dokumen perusahaan, mulai dari akta pendirian, struktur kepemilikan hingga laporan keuangan, dapat menunjukkan perjalanan usaha yang telah berlangsung sebelum dirinya menduduki jabatan publik.
Karena itu, ia berharap seluruh fakta yang berkaitan dengan perusahaan-perusahaan tersebut dapat dilihat secara menyeluruh dan tidak terlepas dari konteks sejarah pendiriannya.

“Saya berharap seluruh fakta yang berkaitan dengan kepemilikan perusahaan dan aktivitas usaha dapat dilihat berdasarkan dokumen serta kronologi yang sebenarnya,” tuturnya.

Meski masih menghadapi pengembangan perkara, Rita menegaskan tetap menghormati seluruh proses hukum yang berlangsung. Ia mengaku akan bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Yang saya harapkan hanyalah agar semua fakta dapat dipertimbangkan secara menyeluruh dan objektif,” lanjutnya.

Rita juga berharap masyarakat memperoleh informasi yang lengkap mengenai perkara yang sedang dihadapinya sehingga tidak muncul kesalahpahaman terkait posisi maupun keterlibatannya dalam berbagai persoalan yang berkembang.

“Saya hanya meminta keadilan. Saya berharap persoalan ini dapat dilihat secara utuh sehingga masyarakat juga memperoleh pemahaman yang lengkap mengenai situasi yang saya hadapi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Rita Widyasari telah menyelesaikan masa pidananya dan dinyatakan bebas pada Agustus 2025. Meski demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah perkara yang berkaitan dengan kasus yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara tersebut.(*/wan)

Tags: Rita
admin

admin

Next Post
Rita : Bantuan untuk Masyarakat Berasal dari Usaha Keluarga, Bukan dari Jabatan

Rita : Bantuan untuk Masyarakat Berasal dari Usaha Keluarga, Bukan dari Jabatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 137 Followers
  • 24k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Rita Minta Keadilan, Bantah Aset Sitaan dan Tegaskan Perusahaan Keluarga Berdiri Sebelum Ia Menjabat

Rita Minta Keadilan, Bantah Aset Sitaan dan Tegaskan Perusahaan Keluarga Berdiri Sebelum Ia Menjabat

6 Juni 2026
Rita : Bantuan untuk Masyarakat Berasal dari Usaha Keluarga, Bukan dari Jabatan

Rita : Bantuan untuk Masyarakat Berasal dari Usaha Keluarga, Bukan dari Jabatan

6 Juni 2026
Rita Minta KPK Telusuri Sejarah Perusahaan Sebelum Menilai Keterlibatannya

Rita Minta KPK Telusuri Sejarah Perusahaan Sebelum Menilai Keterlibatannya

6 Juni 2026
Tiket Pesawat dan BBM Dorong Inflasi Balikpapan, PPU Justru Catat Deflasi

Tiket Pesawat dan BBM Dorong Inflasi Balikpapan, PPU Justru Catat Deflasi

4 Juni 2026

Recommended

Rita Minta Keadilan, Bantah Aset Sitaan dan Tegaskan Perusahaan Keluarga Berdiri Sebelum Ia Menjabat

Rita Minta Keadilan, Bantah Aset Sitaan dan Tegaskan Perusahaan Keluarga Berdiri Sebelum Ia Menjabat

6 Juni 2026
504
Rita : Bantuan untuk Masyarakat Berasal dari Usaha Keluarga, Bukan dari Jabatan

Rita : Bantuan untuk Masyarakat Berasal dari Usaha Keluarga, Bukan dari Jabatan

6 Juni 2026
503
Rita Minta KPK Telusuri Sejarah Perusahaan Sebelum Menilai Keterlibatannya

Rita Minta KPK Telusuri Sejarah Perusahaan Sebelum Menilai Keterlibatannya

6 Juni 2026
502
Tiket Pesawat dan BBM Dorong Inflasi Balikpapan, PPU Justru Catat Deflasi

Tiket Pesawat dan BBM Dorong Inflasi Balikpapan, PPU Justru Catat Deflasi

4 Juni 2026
508
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat