LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Di tengah upaya efisiensi anggaran yang masih membayangi keuangan daerah, Komisi I DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal program-program strategis yang berdampak langsung terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya sektor penyediaan air baku.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat kerja pembahasan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2027 bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra Komisi I yang digelar di Gedung DPRD Kota Balikpapan, Senin (22/6/2026).
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, mengatakan pembahasan Renja tidak hanya berfokus pada penyusunan program tahun mendatang, tetapi juga mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran saat ini agar belanja daerah lebih tepat sasaran.
Menurutnya, keterbatasan fiskal yang masih dihadapi pemerintah daerah mengharuskan setiap program disusun berdasarkan skala prioritas. Karena itu, DPRD bersama pemerintah kota melakukan pemetaan terhadap kegiatan yang dinilai mendesak maupun yang dapat ditunda pelaksanaannya.
Meski sejumlah program harus menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi, Komisi I memastikan proyek yang berkaitan dengan ketahanan air tetap menjadi perhatian utama. Salah satu program yang mendapat prioritas adalah penyelesaian pembebasan lahan Embung Aji Raden di Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur.
Danang mengungkapkan, DPRD mengusulkan alokasi anggaran sekitar Rp50 miliar melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) untuk melanjutkan proses pembayaran lahan yang sebelumnya mengalami penundaan.
“Pembebasan lahan Embung Aji Raden tetap menjadi prioritas karena berkaitan dengan kebutuhan air baku Kota Balikpapan ke depan. Kami mengusulkan alokasi anggaran sekitar Rp50 miliar melalui DPPR,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelunasan lahan seluas 75 hektare tersebut akan dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah. Langkah itu dinilai penting mengingat pemerintah masih memiliki kewajiban pembayaran yang cukup besar.
“Berdasarkan data yang diperoleh DPRD, sisa pembayaran pembebasan lahan Embung Aji Raden yang harus diselesaikan pemerintah daerah mencapai sekitar Rp107 miliar,” tandasnya.
Dengan masuknya program tersebut dalam pembahasan Renja 2027, DPRD berharap proses pembebasan lahan dapat segera tuntas sehingga pembangunan infrastruktur penunjang ketahanan air di Balikpapan dapat berjalan sesuai rencana.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















