LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Balikpapan menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan sebagai upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Pengadilan Negeri Balikpapan, Kamis (16/7/2026).
Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Presidium DPC KAI Kota Balikpapan, Adv. Hairul Bidol, SH, MH, CPSP, CLMA, CLA, didampingi jajaran presidium serta Sekretaris DPC KAI Balikpapan. Rombongan disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan, Abdullah Mahrus, yang hadir bersama Panitera PN Balikpapan, H. Munir Hamid.
Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Kedua belah pihak berdiskusi mengenai pentingnya membangun komunikasi yang efektif dan koordinasi yang berkesinambungan antara organisasi advokat dengan lembaga peradilan. Sinergi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan sistem peradilan yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Ketua Presidium DPC KAI Kota Balikpapan, Hairul Bidol, mengatakan bahwa audiensi ini bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara organisasi advokat dan Pengadilan Negeri Balikpapan. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan komunikasi yang terbuka akan memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan hukum di daerah.
“Kami siap membangun komunikasi dan kolaborasi yang positif dengan PN Balikpapan demi mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Hairul.
Ia menegaskan, sebagai salah satu organisasi profesi advokat, KAI memiliki tanggung jawab untuk turut menjaga marwah penegakan hukum melalui peningkatan profesionalisme para advokat serta menjunjung tinggi kode etik profesi dalam setiap pendampingan hukum.
Menurut Hairul, keberadaan advokat merupakan salah satu pilar penting dalam sistem peradilan. Karena itu, hubungan yang baik dengan lembaga peradilan perlu terus dijaga agar proses penyelesaian perkara, baik melalui jalur litigasi maupun non litigasi, dapat berjalan secara optimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain membahas penguatan koordinasi, pertemuan tersebut juga menjadi wadah bertukar pandangan mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam praktik penegakan hukum di daerah. Melalui komunikasi yang intensif, diharapkan berbagai persoalan dapat diselesaikan secara konstruktif dengan tetap mengedepankan prinsip independensi masing-masing lembaga.
Hairul menambahkan, DPC KAI Balikpapan berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya iklim penegakan hukum yang sehat, transparan, dan akuntabel. Organisasi yang dipimpinnya juga siap berkolaborasi dalam berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan pemahaman hukum serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kerja sama yang lebih erat antara DPC KAI Kota Balikpapan dengan Pengadilan Negeri Balikpapan. Melalui hubungan kelembagaan yang semakin baik, kedua institusi diharapkan dapat terus bersinergi dalam mendukung terwujudnya sistem peradilan yang profesional, transparan, independen, serta mampu memberikan kepastian dan keadilan hukum bagi seluruh masyarakat di Kota Balikpapan.(*)















