BALIKPAPAN, Lintasraya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana membentuk dinas pemadam kebakaran. Nantinya terpisah dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan, selama ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah lebih banyak mengurusi kebakaran, padahal musibah itu harusnya ditangani oleh dinas.
“Jadi nanti tetap ada BPBD dan ada dinas pemadam kebakaran,” kata Muhaimin kepada wartawan, Senin, (9/10/2023).
Muhaimin melanjutkan, pembentukan dinas pemadam kebakaran tersebut saat ini sudah diusulkan Raperdanya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Diharapkan dinas pemadam kebakaran ini sudah dapat bekerja mulai tahun depan. “Insyaallah tahun 2024 sudah bisa terbentuk. Prosesnya sudah pengusulan Raperdanya ke DPRD,” pungkasnya. (jan)















