BALIKPAPAN, lintasraya.com – DPRD Kota Balikpapan berencana berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaksana proyek pengendali banjir DAS Ampal.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Fadlianoor mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil rapat internal Komisi III terkait proyek DAS Ampal, pada Senin (3/4/2023).
Ia mengatakan, terdapat banyak hal yang mendasari pihaknya ingin berkonsultasi ke KPK, di antaranya banyak temuan Komisi III di lapangan. Seperti keterlambatan teknis di lapangan.
Ia mencontohkan, seperti di Jalan MT Haryono depan Global Sports yang seharusnya belum waktunya di buka, tapi malah dibuka. Ia menyebut, jika ada kecelakaan dalam hal ini siapa yang mau bertanggung jawab.
“Apa gunanya tembok di Wika dibuka kalau dua hari kemudian itu juga di paksakan untuk dibuka. Makanya terakhir saya ngomong di RDP kemarin, kapasitas sebagai Badan Anggaran (Banggar) saya akan menanyakan rincian DP Rp 17 miliar itu. Apakah sudah sesuai dengan apa yang digunakan oleh PT Fahreza. Bahkan terakhir update para pekerja ada yang tidak digaji. Bagaimana mau cepat selesai kalau SDMnya tidak ada,” jelasnya, Selasa (4/4/2023).
Padahal proyek ini merupakan proyek strategis yang tentu harus didukung.
“Dan dari Komisi III sudah luar biasa untuk mengawasi ini, bahkan ada dua usulan yang dihasilkan dari Komisi III, mulai dari putus kontrak hingga pansus. Tapi semua keputusan bukan ditangan kami,” pungkasnya.(*/wan)















