LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN — Sebuah kasus mengejutkan penanganan kekerasan terjadi tahun ini ketika seorang anak berusia 12 tahun datang ke Puskesmas Gunung Bahagia untuk melakukan pemeriksaan kehamilan.
Setelah ditelusuri, kehamilan tersebut merupakan dampak eksploitasi seksual yang terjadi di Samarinda, sebelum korban akhirnya pindah ke Balikpapan.
Kasus ini diungkap oleh Yuli Minarti, Amd.Keb, Pj Program KtP/A dan MTBM Puskesmas Gunung Bahagia.
“Anak ini datang untuk periksa kehamilan. Usianya baru 12 tahun. Kejadiannya di Samarinda, dan pelaku sudah ditangkap serta menjalani proses hukum,” jelasnya, Senin (1/12/2025).
Menurut Yuli, kasus seperti ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak bisa terjadi tanpa paksaan fisik. Korban sering diperdaya, dijanjikan sesuatu, atau dimanipulasi secara emosional hingga akhirnya mengalami kehamilan di usia belia.
Selain kasus tersebut, Yuli juga mengungkap adanya kasus trauma anak akibat menyaksikan ibunya mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Anak tersebut mengalami ketakutan terhadap pria dewasa dan harus menjalani pendampingan berulang-ulang melalui kerja sama puskesmas dengan Puspaga dan DP3AKB.
Untuk mencegah kejadian serupa, Puskesmas Gunung Bahagia rutin melakukan penyuluhan dalam berbagai kegiatan, termasuk melalui dukungan dana BOK dan program ILP (Intervensi Lintas Program).
“Setiap tahun ada jadwal penyuluhan tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tujuannya agar masyarakat paham bahwa laporan bisa dilakukan di puskesmas, dan ada banyak pihak yang siap mendampingi,” kata Yuli.
Ia menegaskan bahwa pelaporan kasus adalah langkah penting, bukan hanya demi korban, tetapi juga mencegah korban baru.(*/ADV/puskesmas Gunung Bahagia)















