Rabu, April 22, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home PPU

Disnakertrans PPU Monitoring Perusahaan Terkait Pengupahan Pekerja

admin by admin
9 Maret 2024
in PPU
43 3
0
Disnakertrans PPU Monitoring Perusahaan Terkait Pengupahan Pekerja

Kepala Disnakertrans, Marjani.

Share on FacebookShare on Twitter

PENAJAM, lintasraya.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten PPU melakukan monitoring terhadap pengupahan serta kewajiban perusahaan yang diberikan terhadap pekerja.

“Kami lakukan pantauan untuk memastikan kewajiban perusahaan kepada pekerja diberikan sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan,” Kata Kepala Disnakertrans Marjani, Sabtu (09/03/2024).

Perusahaan memiliki kewajiban, kata dia, antara lain membayarkan gaji pekerja sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK), memberikan BPJS Kesehatan, dan BPJamsostek.

“Perusahaan wajib berikan gaji kepada pekerja sesuai UMK 2024 serta melindungi pekerja dengan jaminan kesehatan,” tambahnya.

Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bagi pekerja dan keluarganya ditanggung perusahaan sebagai pengguna tenaga kerja.

“Tim mendatangi perusahaan yang beroperasi di kabupaten dalam melakukan pantauan dan pengawasan untuk pastikan hak pekerja dipenuhi perusahaan,” jelasnya.

Para pekerja yang tidak mendapatkan gaji sesuai UMK serta tidak ditanggung kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJamsostek oleh perusahaan, kata dia, diminta segera melaporkan kepada Disnakertrans Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pihaknya akan bakal meningkatkan pantauan dan pengawasan terhadap perusahaan untuk memastikan mereka memenuhi kewajiban kepada pekerja.

“Kami lakukan pantauan juga kepada pekerja dalam jalani kewajiban kepada perusahaan, agar kedua belah pihak antara pekerja dan perusahaan memenuhi kewajiban sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan,” Pungkasnya.(*/ADV/mat/DiskominfoPPU)

Tags: DiskominfoPPUPemkab ppu
admin

admin

Next Post
Hadapi Tantangan Pembangunan Jadi Momen Refleksi HUT ke-22 PPU

Hadapi Tantangan Pembangunan Jadi Momen Refleksi HUT ke-22 PPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 138 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Meriah dan Kompetitif ! Pekan Olahraga PT Pegadaian 2026 Perkuat Solidaritas Karyawan

Meriah dan Kompetitif ! Pekan Olahraga PT Pegadaian 2026 Perkuat Solidaritas Karyawan

20 April 2026
Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

16 April 2026
Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

15 April 2026
BCT Kian Diminati, DPRD Usulkan Perluasan Rute dan Jam Operasi

BCT Kian Diminati, DPRD Usulkan Perluasan Rute dan Jam Operasi

15 April 2026

Recommended

Meriah dan Kompetitif ! Pekan Olahraga PT Pegadaian 2026 Perkuat Solidaritas Karyawan

Meriah dan Kompetitif ! Pekan Olahraga PT Pegadaian 2026 Perkuat Solidaritas Karyawan

20 April 2026
503
Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

16 April 2026
511
Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

15 April 2026
508
BCT Kian Diminati, DPRD Usulkan Perluasan Rute dan Jam Operasi

BCT Kian Diminati, DPRD Usulkan Perluasan Rute dan Jam Operasi

15 April 2026
508
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat