LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan DPRD Balikpapan menyatakan komitmennya untuk mendukung aspirasi insan pers di kota tersebut dalam menolak revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud turun langsung menemui para jurnalis yang menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Balikpapan, Senin (3/6/2024). Dirinya menyampaikan bahwa aspirasi penolakan revisi RUU Penyiaran ini akan diteruskan kepada pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan dengan kedatangan Presiden Joko Widodo dan para menteri ke Balikpapan dalam waktu dekat, menjadi momentum untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, khususnya insan pers,” ujar Rahmad melalui pengeras suara.
Wakil Ketua II DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle, yang turut menemui para demonstran, menyatakan kesiapannya untuk mengawal aspirasi insan pers di Balikpapan.”Kita sama-sama kawal revisi RUU Penyiaran ini jika memang tidak berpihak kepada publik dan masyarakat luas,” tegas Sabaruddin, yang berasal dari fraksi Gerindra.
Sabaruddin meyakinkan bahwa Wali Kota Balikpapan akan menyampaikan aspirasi ini kepada Presiden Jokowi dalam acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Balikpapan.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP Balikpapan sekaligus Wakil Ketua I DPRD, Budiono, mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu semua tuntutan dari insan pers sebelum mengambil sikap.”Kami baru mengetahui aksi ini karena sedang rapat paripurna. Nanti kami akan membaca draf revisi RUU Penyiaran tersebut dengan seksama,” ujar Budiono.
Budiono menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan amanah konstitusi dan tidak boleh didiskriminasi. Ketua AJI Balikpapan, Teddy Rumengan, selaku koordinator aksi, mengapresiasi respon positif dari DPRD Balikpapan dan Pemkot Balikpapan.
“Tadi kita sudah saksikan bersama bahwa pernyataan sikap penolakan revisi RUU Penyiaran ini telah diteruskan ke DPR RI melalui Sekretariat DPRD Balikpapan dan ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin,” kata Teddy.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















