Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home PPU

Makmur Rapat Bahas Surat Perintah OIKN,

admin by admin
18 Maret 2024
in PPU
43 3
0
Makmur Rapat Bahas Surat Perintah OIKN,

Makmur Marbun.

Share on FacebookShare on Twitter

PENAJAM, lintasraya.com – Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) khususnya Warga masyarakat Kelurahan Pemaluan Kecamatan Sepaku dihebohkan dengan adanya surat perintah dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang mengintruksikan untuk melakukan penggusuran bangunan yang tidak seauai dengan Tata Ruang IKN.

Menanggapi hal tersebut, Pj. Bupati PPU Makmur Marbun guna untuk mengetahui secara pasti akan hal tersebut pihaknya langsung menemui warga setempat melakukan konfirmasi ke masarayakat,pemerintah kecamatan sepaku hingga kepada Kepala Otorita IKN.

Makmur menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan baik untuk menanggapi hal ini dan memastikan bahwa tidak ada penderitaan yang ditimbulkan bagi masyarakat.

Makmur menyatakan bahwa setelah mendengar kabar dari warga Pemaluan, pihaknya memastikan apakah sosialisasi telah dilakukan kepada warga terkait kebijakan tersebut. Namun, warga menyatakan belum pernah menerima sosialisasi tersebut. Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa warga diminta untuk membongkar dalam waktu 7 hari ke depan.

“Saya langsung berkoordinasi dengan Camat Sepaku untuk menanggapi hal ini, karena itu juga merupakan tugas mereka (OIKN),” tambahnya, Minggu (17/03/2024).

Setelah berkoordinasi dengan Camat Sepaku, OIKN menunda instruksi tersebut untuk sementara waktu dan suratnya ditarik. Makmur menyatakan pentingnya sosialisasi yang berkelanjutan agar warga memahami fungsi dan tugas OIKN dalam melakukan penataan.

“Tindakan penataan memang diperlukan, tapi harus menunggu timing yang tepat dan melakukan sosialisasi terus menerus, seperti yang dilakukan dalam pembangunan Bandara VVIP,” jelasnya.

Makmur menegaskan bahwa tujuan OIKN adalah baik, karena diperlukan penataan terhadap bangunan yang tidak teratur. Pihaknya akan terus berkolaborasi dengan OIKN dan memastikan tidak ada masalah yang timbul dari surat tersebut, dengan prioritas utama adalah melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Dia membenarkan bahwa banyak bangunan baru yang perlu ditata bersama oleh Pemkab PPU dan OIKN. Menurutnya, tujuan utama dari surat tersebut adalah untuk mengatasi masalah kumuh di kawasan tersebut.

Makmur juga menegaskan bahwa Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang disebutkan oleh OIKN telah melalui konsultasi publik. Namun, terkait dengan Tata Ruang IKN, pihaknya mempersilahkan untuk melakukan konsultasi publik lebih lanjut.

“Silakan dilakukan, karena RTRW PPU telah melalui konsultasi publik, tinggal memberikannya kepada DPRD PPU,” tegasnya.

Makmur mengimbau kepada masyarakat Kelurahan Pemaluan untuk tidak khawatir terhadap kebijakan tersebut. Baik OIKN maupun Pemkab PPU memiliki tujuan yang baik, yakni melakukan penataan untuk mengontrol pembangunan. Dia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bertujuan untuk membuat masyarakat menderita.

“Pembangunan harus memiliki izin, dan tidak boleh membangun bangunan 3 hingga 4 tingkat tanpa izin. Karena jika terjadi sesuatu, pemerintah yang bertanggung jawab. Prinsipnya, kami tidak ingin membuat masyarakat menderita, karena ini masih masa transisi,” tandasnya.(*/ADV/mat/DiskominfoPPU)

Tags: DiskominfoPPUPemkab ppu
admin

admin

Next Post
Pj Bupati PPU Sahur Bareng di Rumah Warga

Pj Bupati PPU Sahur Bareng di Rumah Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 137 Followers
  • 24k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
DPRD Balikpapan Cari Terobosan agar Pasar Km 12 Kembali Bergeliat

DPRD Balikpapan Cari Terobosan agar Pasar Km 12 Kembali Bergeliat

9 Juni 2026
Gasali : Laporkan Jika Ada Pelanggaran dalam SPMB 2026

Gasali : Laporkan Jika Ada Pelanggaran dalam SPMB 2026

9 Juni 2026
Jangan Sampai Pengusaha Lokal Jadi Penonton di Tengah Ledakan Investasi IKN

Jangan Sampai Pengusaha Lokal Jadi Penonton di Tengah Ledakan Investasi IKN

9 Juni 2026
Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir, PLN UID Kaltimra Bersama JMSI dan Forkopimda Balikpapan Lepas 80 Tukik Penyu Lekang

Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir, PLN UID Kaltimra Bersama JMSI dan Forkopimda Balikpapan Lepas 80 Tukik Penyu Lekang

9 Juni 2026

Recommended

DPRD Balikpapan Cari Terobosan agar Pasar Km 12 Kembali Bergeliat

DPRD Balikpapan Cari Terobosan agar Pasar Km 12 Kembali Bergeliat

9 Juni 2026
504
Gasali : Laporkan Jika Ada Pelanggaran dalam SPMB 2026

Gasali : Laporkan Jika Ada Pelanggaran dalam SPMB 2026

9 Juni 2026
505
Jangan Sampai Pengusaha Lokal Jadi Penonton di Tengah Ledakan Investasi IKN

Jangan Sampai Pengusaha Lokal Jadi Penonton di Tengah Ledakan Investasi IKN

9 Juni 2026
504
Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir, PLN UID Kaltimra Bersama JMSI dan Forkopimda Balikpapan Lepas 80 Tukik Penyu Lekang

Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir, PLN UID Kaltimra Bersama JMSI dan Forkopimda Balikpapan Lepas 80 Tukik Penyu Lekang

9 Juni 2026
509
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat