LINTASRAYA.CO, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan memperketat pengawasan terhadap aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM). Tak hanya menyasar kepatuhan terhadap aturan dan ketertiban umum, pengawasan kali ini juga menyentuh aspek kesehatan dengan melakukan skrining penyakit menular.
Monitoring dilakukan tim gabungan yang melibatkan Satpol PP Kota Balikpapan, DPRD Kota Balikpapan, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, hingga Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur. Sejumlah tempat hiburan malam yang menjadi pusat aktivitas masyarakat turut menjadi sasaran pemeriksaan.
Sekretaris Komisi I DPRD Balikpapan, M. Najib, mengatakan pengawasan terhadap THM merupakan kegiatan rutin yang penting untuk memastikan pelaku usaha tetap menjalankan aktivitas sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda).
Menurutnya, pemerintah tidak melarang keberadaan tempat hiburan malam selama pengelola mampu memenuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan.
“Tempat hiburan tetap boleh berjalan, yang penting tidak melanggar aturan. Kami mengapresiasi Satpol PP yang terus aktif melakukan pengawasan,” ujar Najib, Senin (3/8/2026).
Namun, Najib menilai kepatuhan pengelola tidak sebatas persoalan administrasi dan perizinan. Aspek kesehatan pekerja maupun pengunjung juga harus menjadi perhatian.
Karena itu, pelaksanaan skrining kesehatan dalam monitoring tersebut dinilai sebagai langkah positif untuk mendeteksi lebih dini potensi penyakit menular.
“Walaupun tempat hiburan tetap berjalan, yang penting tidak melanggar aturan. Dalam kegiatan ini juga dilakukan cek kesehatan. Ini penting untuk melindungi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan, Izmir Novian Hakim, menjelaskan monitoring merupakan bagian dari pengawasan berkala terhadap usaha hiburan di Kota Balikpapan.
Petugas tidak hanya mengecek kepatuhan administrasi, tetapi juga memastikan aktivitas usaha tidak mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Kami memastikan tempat usaha patuh terhadap aturan serta menjaga ketertiban umum. Di sisi lain, kami juga menggandeng Dinas Kesehatan untuk melihat aspek kesehatan,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas kesehatan melakukan pengambilan sampel untuk skrining penyakit menular, khususnya HIV/AIDS dan sifilis.
Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular DKK Balikpapan, dr. I Dewa Gede Dony Lesmana, mengatakan skrining tersebut merupakan bagian dari program rutin pemerintah dalam menekan potensi penularan penyakit menular.
“Ini kegiatan rutin pemerintah. Harapannya bisa melindungi warga dari risiko penularan penyakit menular,” ujarnya.
Dony mengungkapkan, kasus HIV di Balikpapan dalam beberapa tahun terakhir masih berada pada kisaran 300 kasus per tahun. Hingga pertengahan 2026, DKK Balikpapan mencatat sekitar 124 kasus.
Meski jumlah kasus relatif stabil, menurutnya upaya deteksi dini tetap diperlukan. Terlebih, pemeriksaan dapat membantu masyarakat mengetahui status kesehatan lebih awal sekaligus mendapatkan penanganan dan pendampingan apabila ditemukan kasus positif.
Saat ini, layanan tes HIV telah tersedia di seluruh puskesmas di Kota Balikpapan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan tertentu, dengan tetap mengedepankan kerahasiaan identitas dan hasil pemeriksaan.
“Dengan skrining rutin dan kesadaran masyarakat, kita harapkan penularan bisa ditekan,” pungkas Dony.(*/ADV/DPRD Balikpapan)














